Pengurusan Berkas Pensiun
Pengurusan Berkas dan Pencairan Dana Pensiun ASN Luwu Utara Cepat dan Mudah
ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang akan memasuki masa purna bhakti tak butuh waktu lama mengurus berkas.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang akan memasuki masa purna bhakti tak butuh waktu lama mengurus berkas pensiun.
Seperti SK pensiun, KARIP, THT, rekening Bank Mandiri Taspen, dan pencairan dana pensiun.
Hal ini disampaikan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat menyerahkan SK Pensiun TMT 1 Juli 2020 kepada enam ASN di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara baru-baru ini.
"Saat ini pensiunan tidak lagi direpotkan dengan administrasi pengurusan berkas dan pencairan dana pensiun," kata Indah via rilis Humas, Kamis (25/6/2020).
"Sekarang ini sudah sangat mudah, tinggal siapkan berkas, duduk manis di rumah, semuanya akan diuruskan. Pencairannya pun tidak butuh waktu lama, setiap awal bulan sudah bisa dinikmati," lanjutnya.
Indah mengatakan, penyerahan SK pensiun jelang masa pensiun sudah sering dilakukan.
Menurut dia, itu salah satu cara Pemkab memberikan apresiasi kepada ASN atas pengabdiannya.
Meski begitu, ia berharap ASN pensiun tetap bisa mengabdi sesuai potensi dan keahliannya.
"Secara administrasi, per tanggal 30 Juni 2020 selesai sudah tugas dan tanggungjawab sebagai ASN, tapi kita juga berharap kepada bapak dan ibu yang pensiun agar tetap memberikan pengabdiannya di manapun berada sesuai potensi, kapasitas, dan keahlian masing-masing," harapnya.
Salah satu ASN yang menerima SK Pensiun TMT Pensiun 1 Juli 2020 adalah Mas'ud Masse.
Pria yang akrab disapa Pak Piko ini adalah kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Masa pengabdian saya berakhir tanggal 30 Juni," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi