Berita Populer: Dari Bebasnya Nazaruddin Hingga Kabar Gugatan Cerai Istri Zumi Zola
Pada acara talkshow ILC TVOne, Selasa (23/6/2020) malam, Karni Ilyas memilih tema ILC TV One: Nazaruddin Kok Bebas
Sehingga KPK bisa mengungkap dan menelusuri kasus korupsi yang ada.
“Bagaimana uang itu mengalir bisa kena, bahkan semua partai bisa kena. e- KTP itu belum selesai. Pelaku utama adalah the bos, Nazaruddin memang sentral tapi dia bukan the bos,” kata Elza.
Bahkan saat mengungkapkan kasus korupsi kala itu, Elza menambahkan banyak sekali ancaman terhadap Nazaruddin.
“Bahkan sesama lawyer juga ada yang mengancam. Nazarudin semangat membuka korupsi e KTP. Banyak kasus yang belum terbuka dalam korupsi e-KTP, Nazaruddin sudah mengungkapkan si A B C D menerima uang tapi tidak menjadi kasus oleh KPK,” sebutnya.
“Ketika Nazaruddin bernyanyi dalam membuka kasus, banyak pihak ketakutan. Nazaruddin bisa jadi inspirasi untuk koruptor lainnya untuk membuka kasus korupsi,” pungkas Elza.
Pada acara ini, pihak TVOne menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Denny Indrayana, Saor Siagian, Masinton Pasaribu, Andi Hamzah, hingga Amir Syamsuddin loyalis SBY di Partai Demokrat.
Saat dapat kesempatan, Amir Syamsuddin mengungkap detik-detik dan suasana rapat internal DPP Partai Demokrat ketika mengetahui Nazaruddin terjerat korupsi.
Amir Syamsuddin juga menyebut yang diuntungkan di ILC TV One tadi malam adalah Muhammad Nazaruddin. Pertama Nazaruddin tidak hadir.
Kedua seakan-akan ada perbedaan pendapat antara Dirjen PAS Kemenkumham dengan Jubir KPK soal status Nazaruddin sebagai Justice Collaborator (JC).
Dirjen PAS menyebut Nazaruddin sebagai JC sedang KPK membantah koruptur itu pernah bekerja sama sebagai JC.
Amir Syamsuddin juga menceritakan sikap SBY saat mengetahui Nazaruddin tersangka korupsi.
"Kami tahu di 2010 sebagai hasil Kongres Partai Demokrat di Bandung menghasilkan kepengurusan baru, saudara Anas Urbaningrum Ketum, saudara Nazaruddin sebagai bendahara umum dan sekjennya Ibaz. Tetapi di Demokrat ini ada posisi yang lebih tinggi kedudukkannya dibanding ketum yaitu Ketua Dewan Pembina yaitu Pak SBY sendiri," kata Amir.
Saat jadi tersangka KPK, SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat rapat dengan pengurus.
"Sidang semacam pengadilan yang dipimpin ketua dewan pembina sendiri yaitu Pak SBY beliau saat itu tugas juga sebagai Presiden. Dan pada waktu itu, aaudara Nazaruddin dihadapkan secara lengkap, ada ketum di sana, ada wakil ketua dewan pembina. Saya dalam posisi wakil ketua dewan Kehormatan. Sidang berlangsung di Cikeas (Bogor)," kata Amir Syamsuddin.
Nazaruddin diminta mengundurkan diri namun menolak saat sidang itu.