Inspektur Covid
Iman Hud Jelaskan Terbentuknya Inspektur Covid di Makassar
Menurut Iman Hud, dibentuknya Inspektur Covid ini untuk melaksanakan misi pengawasan, dalam penegakan Perwali 31 tentang protokol kesehatan
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Iman Hud blak-blakan soal pembentukan Inspektur Covid, dalam program Ngobrol Virtual (Ngovi) Tribun yang bertajuk Nyali Inspektur Covid 19, Rabu (23/6/2020).
Menurut Iman Hud, dibentuknya Inspektur Covid ini untuk melaksanakan misi pengawasan, dalam penegakan Perwali 31 tentang protokol kesehatan ditengah Pandemi Corona (Covid 19).
"Kenapa Inspektur? Karena ini bagian dari pengawasan. Ini adalah ide dari Wali Kota (Yusran Jusuf) untuk meminimalisir penularan covid 19 di Makassar," kata Iman Hud.
Iman mengungkapkan, personil Inspektur Covid ini didominasi Satpol PP perempuan.
Alasan sehingga ia memilih perempuan, karena pelaksanaan Perwali 31 ini mengedepankan sanksi persuasif.
"Jika disampaikan oleh perempuan, tentu memiliki nilai humanis. Artinya bagaimana kita menyampaikan pesan kepada masyarakat secara santun, dan setiap pesan yang disampaikan bisa menjadi perhatian seseorang," katanya.
Ia menyebutkan, Inspektur Covid ini tidak sekedar anggota Satpol PP saja, tapi sejumlah stakeholder terkait juga terlibat dalam misi ini.