Fakta Baru Terungkap di Rekonstruksi,John Kei Sebut Nus Kei Pengkhianat & Susun Strategi Penyerangan
Dalam rekonstruksi oleh Polda Metro Jaya, terungkap John Kei menyebut Nus Kei sebagai pengkhianat.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.
• Pengakuan Wanita Cantik Kepincut Cinta Pria Disabilitas dan Memutuskan Menikah: Suka Lihat Untung
• Kisah Cinta Saeful, Nikahi 2 Kekasihnya Dalam Waktu Berdekatan, Dikira Pakai Jampi-jampi
Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencanakan Penyerangan Nus Kei, John Kei ke Anak Buah: Apa Hukuman untuk Pengkhianat?"