Sulsel Lawan Corona
Corona, Kantin Kantor Gubernur Sulsel Pakai Piring Kertas
Surat yang dirilis Biro Umum tersebut diperuntukkan kepada pengelola kantin lingkup kompleks kantor Gubernur Sulsel Jl diminta menghindari penggunaan
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Biro Umum Setda Sulawesi Selatan (Sulsel), Idham Kadir menyosialisasikan surat pemberitahuan tentang penggunaan alat makan dan minum sekali pakai.
Surat yang dirilis Biro Umum tersebut diperuntukkan kepada pengelola kantin lingkup kompleks kantor Gubernur Sulsel Jl diminta menghindari penggunaan alat makan-minum yang dipakai berkali-kali secara bersama dengan orang lain.
"Surat tersebut sebagai tindak lanjut anjuran Gubernur Sulsel untuk menerapkan protokol kesehatan selama pandemi. Dimana ditegaskan agar semua pengelola kantin untuk memakai alat makan minum sekali pakai," kata Idham via pesan WhatsApp, Rabu (24/6/2020) malam.
Idham memisalkan, alat makan-minum yang dipakai terbuat dari kemasan kertas atau plastik.
Di kantin, juga ditekankan agar secara ketat melaksanakan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan.
"Kami siapkan cuci tangan seperti wastafel di kantin. Sabunnya juga ada," katanya.
Pihaknya akan terus memantau pelaksanaan protokol kesehatan ini.
"Kami harap, pengelola kantin konsisten menjalankannya. Sekaligus diimbau agar tetap berperan aktif menjaga kebersihan kantin," ujarnya.