Ibadah Haji 2020
Siapa Saja yang Boleh Ikut Ibadah Haji 2020 saat Pandemi Covid-19? Ini Penjelasan KJRI Jeddah
Pembatasan jemaah calon haji untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Arab Saudi
TRIBUN-TIMUR.COM-Pemerintah Arab Saudi mengumumkan tetap menyelenggarakan Ibadah Haji 2020 di tengah Pandemi Covid-19.
Namun, Ibadah Haji 2020 digelar dengan jumlah jemaah yang sangat terbatas.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang masih ditemukan di Arab Saudi maupun negara-negara lainnya.
Kegiatan ibadah haji yang menyedot jutaan umat Islam yang datang ke Arab Saudi dikhawatirkan menjadi pemicu lonjakan kasus baru Covid-19.
"Diputuskan untuk mengadakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas... dengan bangsa-bangsa lain yang berada di kerajaan ini," tulis kantor berita resmi Saudi Press Agency, mengutip Kementerian Haji setempat.
"Keputusan ini diambil untuk memastikan ibadah haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat... dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan," lanjut bunyi pernyataan itu dikutip dari AFP Senin (22/6/2020).
Hingga Selasa (23/6/2020) siang WIB, jumlah kasus Covid-19 di Arab Saudi mencapai lebih dari 161.000 dengan 1.307 korban meninggal dunia dan 105.175 pasien sembuh, menurut data dari Worldometers.
Pembatasan kuota jemaah haji akan menjadi kehilangan pendapatan besar bagi Arab Saudi, yang sudah terpukul telak sektor perekonomiannya akibat pandemi virus corona dan turunnya harga minyak.
Sebelumnya, ibadah umrah juga ditangguhkan sejak Maret. Angka yang dirilis pemerintah Arab Saudi mengungkapkan, jemaah umrah dan haji dapat membawa keuntungan finansial hingga 12 miliar dollar AS (Rp 170,6 triliun) setiap tahunnya.
Kantor berita AFP mewartakan, dibatasinya kuota jemaah haji telah mengecewakan calon jemaah yang sudah menabung dan menunggu selama-bertahun-tahun untuk mendapat giliran naik haji.
Tahun lalu ibadah haji dihadiri sekitar 2,5 juta umat Muslim dari berbagai negara.
Lantas bagaimana nasib calon jemaah haji asal Indonesia?
Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali menegaskan, pemerintah Arab Saudi menggelar pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini dengan sangat terbatas.
Endang mengatakan, keputusan itu disampaikan melalui rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.
"Maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin ibadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas," kata Endang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/6/2020).