Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unhas

Kemenpora Bantu Alat Kesehatan kepada Pengurus Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas

Kemenpora memberikan bantuan kepada pengurus lembaga kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddi

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Rilis
Pengurus Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas yang menerima 125 paket Alat Bantu Kesehatan dari Kemenpora 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) memberikan bantuan kepada pengurus lembaga kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Pengurus Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas yang menerima 125 paket Alat Bantu Kesehatan dari Kemenpora.

Paket tersebut terdiri dari 1 hand sanitizer 100cc, hand soap 100cc, 3 masker kain 3 lapis waterproof 2 untuk Laki 2 untuk cewek, dan 1 dos (30) biji vit C 500 mil.

Bantuan diserahkan langsung oleh Dekan Fakuktas Hukum Unhas Prof Dr Farida Patittingi SH MH kepada Pengurus Lembaga Kemahasiswaan. di depan ruang lembaga kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas.

Bantuan diserahkan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yakni dengan wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan pengecekan suhu tubuh bagi mahasiswa yang datang langsung mengambil bantuan.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh para dosen Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Hukum.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri Pemuda dan Olahraga atas bantuan dan perhatiannya kepada mahasiswa kita utamanya pengurus lembaga kemahasiswaan. Ini merupakan wujud kepedulian Menpora melalui Dirjen Pemberdayaan Pemuda Prof. Faisal Abdullah terhadap kesehatan pemuda Indonesia," kata Prof Farida, Selasa (23/6/2020).

Hingga kini, kegiatan kemahasiswaan Fakuktas Hukum tetap dilaksanakan dengan Daring sesuai Edaran Rektor

"Alhamdulillah mahasiswa hukum tetap berprestasi dengan menjuarai beberapa lomba Nasional dan kita juga melaksanakan kegiatan-kegiatan Nasional baik Lomba maupun Webinar," kata Wakil Dekan Kemahasiswaan Alumni dan Kemitraan Fakulfas Hukum Unhas, Dr Muhammad Hasrul.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved