Update Corona Gowa
Satpol PP Gowa Sidak ASN Tak Bermasker
Satpol PP Kabupaten Gowa melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bermasker.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
Sebelumnya Bupati Adnan telah menetapkan kawasan Kantor Pemkab Gowa menajdi kawasan wajib masker sebagai upaya pencegahan penularan covid-19.
Mengingat penularan Covid-19 melalui droplet atau tetesan air liur.
"Virus Corona ini menular melalui droplet atau tetesan air liur yang keluar dari mulut kita. Droplet yang keluar sampai satu meter tidak sampai 1,5 meter. Itulah kenapa kita juga diminta untuk menggunakan masker dan jaga jarak," jelas Bupati Adnan.
Olehnya itu, ASN Pemkab Gowa harus bisa menjadi pelopor dalam memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan meminta pimpinan SKPD untuk menerapkan protokol Kesehatan kantor masing-masing.
"ASN itu pada kategori orang berpendidikan, harus menjadi contoh. Keman-mana dia harus pakai masker, kita tidak beloh menganggap enteng atau remeh karena kita tidak tahu siapa yang membawa virus," tandasnya.(*)
Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95