Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

Pemkot Makassar Masih Pikir-pikir Buka Operasional THM, Dispar Tunggu Rekomendasi Gugus Tugas

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Makassar belum memikirkan untuk membuka izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM).

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/HASRUL
Kepala Dinas Parawisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hingga saat ini, Pemerintah Kota Makassar belum memikirkan untuk membuka izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM).

Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan untuk membuka kembali izin operasional THM, itu tidak sekedar menerbitkan SK pengoperasian kembali, tapi juga membutuhkan persetujuan dari Tim Gugus Tugas Covid 19.

"Sampai saat ini kami belum memikirkan hal itu, untuk pengoperasian THM dibutuhkan rekomendasi dari Tim Gugus Tugas," ujar Rusmayani saat dikonfirmasi terkait operasional THM di Makassar kembali dibuka, Senin (22/6/2020).

Ia menjelaskan, alasan mengapa sampai ia merujuk ke Gugus Tugas, karena syarat protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di obyek yang dimaksud, harus dalam kajian pihak teknis dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

"Belum dikeluarkan protokol kesehatannya," ujarnya.

Yang ada saat ini, lanjutnya, hanyalah rekomendasi pengoperasian untuk obyek wisata kuliner dan restoran.

"Yang ada sekarang itu hanya usaha kuliner dan restoran. Yang lain belum ada. Rekomendasi Menkes terbit pada 19 Juni kemarin," ungkapnya.

Sebelumnya, Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar ditutup paksa oleh Polres Pelabuhan.

THM itu dianggap melanggar karena beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Padahal pemerintah kota belum memberikan izin usaha hiburan untuk beroperasi.

Penutupan itu dilakukan setelah tim gabungan Polres Pelabuhan Makassar bersenjata lengkap merazia kawasan Nusantara.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam mengatakan, pihaknya merazia kawasan itu setelah mendapat informasi sejumlah tempat hiburan nekat buka di tengah pandemi Covid-19.

“Mereka nekat beroperasi di tengah pandemi padahal belum mendapat izin dari pemerintah,” kata mantan kapolres Bone tersebut, Minggu (21/6/2020).

Pihaknya juga menegur pemilik atau penanggung jawab tempat hiburan malam itu untuk tidak melakukan pelanggaran serupa hingga ada izin dari pemerintah.

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar Iptu Asfada menambahkan, personel gabungan terpaksa meminta pengunjung dan pramuria THM segera meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah.

"Dari hasil introgasi penanggung jawab THM ini, mereka membuka outletnya karena ada informasi yang beredar untuk membuka usaha meski surat edaran wali kota belum ada," jelasnya.

Polres Pelabuhan juga menyemprot disinfektan di kawasan itu pagi kemarin untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar Zulkarnain Ali Naru mengaku telah menggelar rapat koordinasi dengan PJ Wali kota Makassar Yusran Yusuf.

Zulkarnain mengatakan pihaknya berharap agar Pemkot Makassar segera mempertimbangkan membuka izin operasional THM.

Menurut dia, dengan ditutupnya usaha ini, itu berdampak pada nasib karyawan dan pemilik usaha itu sendiri.

"Ini sudah lama nganggur, harus jelas ini dan kiranya menjadi pertimbangan pihak Pemkot Makassar," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved