Tribun Makassar
Pelaku Penganiayaan di Pasar Pabaeng-baeng Makassar Ditangkap
Seorang pemuda di Makassar ditangkap karena melakukan perampasan uang dan penganiayaan di Pasar Pabaeng-baeng
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda di Makassar ditangkap polisi berinisial MB (27) karena melakukan perampasan uang dan penganiayaan.
Warga Jl Ragge 2 Makassar, itu melakukan aksinya di Pasar Pabaeng-baeng pada Minggu (21/6/2020).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan pelaku diamankan setelah tim Jatanras Polrestabes Makassar menerima informasi adanya tindak pidana penganiayaan dan perampasan.
"Setelah medapatkan informasi tersebut polisi langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku," ujarnya, Senin (22/6/20).
Pelaku merampas uang korban dari hasil penjualan ayamnya sebesar Rp 2 juta serta memukul korban menggunakan helm.
"Selain merampas uang pelaku juga memukul korban menggunakan helm dan mengakibatkan luka bengkak pada bagian kepala korban," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan yakni uang Rp 2 juta, helm kyt, dan satu handphone merk vivo.
Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli