Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Enrekang

Bocah Lima Tahun di Enrekang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Tim Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang mengumumkan adanya tambahan satu pasien yang dinyatakan sembuh.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Bocah Lima Tahun di Enrekang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
TRIBUN TIMUR/AZIS ALBAR
Pasien yang dinyatakan pulih tersebut adalah pasien kasus ke-16 berusia lima tahun berinisial, VR (5). bersama orang tuanya telah keluar daei Hotel Almadera Makassar.

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Enrekang kembali bertambah.

Tim Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang mengumumkan adanya tambahan satu pasien yang dinyatakan sembuh.

Pasien yang dinyatakan pulih tersebut adalah pasien kasus ke-16 berusia lima tahun berinisial, VR (5).

Hal itu disampaikan oleh Jubir GT Covid-19 Pemkab Enrekang, Sutrisno saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, pasien yang telah sembuh tersebut adalah anak dari pasien positif sebelumnya yang telah dinyatakan sembuh kasus ke-15, SW (35) dan pasien kasus ke-17, I (35).

"Iya ada pasien yang sembuh yakni pasien ke-16, VR (5). Dia mengikuti kedua orang tuanya yang juga telah dinyatakan sembuh," kata Sutrisno.

Ia menjelaskan, pasien tersebut telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang oleh tim GT Covid Sulsel.

"Jadi VR dan kedua orang tuanya kemarin telah pulang ke rumahnya setelah jalani karantina di Hotel Almadera Makassar," ujarnya.

VR telah menjalani masa isolasi sejak tanggal 30 Mei 2020 di Hotel Almadera Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved