Kasus Pencurian
Polisi Tangkap 1 Pelaku Pencurian di Jl Bendungan Bili-bili, 4 Orang Dalam Pengejaran
Seorang pemuda di Makassar ditangkap polisi karena melakukan pencurian di Jl Bendungan Bili-bili, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda di Makassar ditangkap polisi karena melakukan pencurian di Jl Bendungan Bili-bili, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Pelaku yakni Muh Ridwan (19) warga Jl kr Bonto Tanga 1 No 22, Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurcahyana mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaannya.
"Pelaku ditangkap di Jl kr Bonto Tanga," ujarnya, Minggu (21/6/20).
Pelaku melakukan aksinya di Sekret Poltekes di Jl Bendungan bili bili, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
"Pelaku melakukan aksinya tidak sendiri melainkan bersama empat orang temannya. Keempat pelaku lainya masih dalam pencarian," tuturnya.
Pelaku bersama-sama masuk ke dalam ruangan sekret yang pada saat itu sedang kosong.
Pelaku masuk melalui pintu depan yang sudah dibuka paksa dan mengambil barang-barang berharga.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Kini pelaku bersama barang bukti berada di Polsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli