Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencurian

Polisi Tangkap 1 Pelaku Pencurian di Jl Bendungan Bili-bili, 4 Orang Dalam Pengejaran

Seorang pemuda di Makassar ditangkap polisi karena melakukan pencurian di Jl Bendungan Bili-bili, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini.

Polsek Rappocini
Seorang pemuda di Makassar ditangkap polisi karena melakukan pencurian di Jl Bendungan Bili-bili, Kelurahan karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda di Makassar ditangkap polisi karena melakukan pencurian di Jl Bendungan Bili-bili, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Pelaku yakni Muh Ridwan (19) warga Jl kr Bonto Tanga 1 No 22, Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurcahyana mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaannya.

"Pelaku ditangkap di Jl kr Bonto Tanga," ujarnya, Minggu (21/6/20).

Pelaku melakukan aksinya di Sekret Poltekes di Jl Bendungan bili bili, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini Kota Makassar.

"Pelaku melakukan aksinya tidak sendiri melainkan bersama empat orang temannya. Keempat pelaku lainya masih dalam pencarian," tuturnya.

Pelaku bersama-sama masuk ke dalam ruangan sekret yang pada saat itu sedang kosong.

Pelaku masuk melalui pintu depan yang sudah dibuka paksa dan mengambil barang-barang berharga.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Kini pelaku bersama barang bukti berada di Polsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved