Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIRAL Uang Rp 1000 Koin Gambar Kelapa Sawit Dibeli Hingga Jutaan Rupiah, Penjelasan Kolektor

Lagi viral di media sosial, masyarakat membicarakan uang lama pecahan Rp 1000 koin gambar kelapa sawit diburu banyak orang.

Editor: Rasni
Tribunnews
Uang Koin Lawas Pecahan Rp 1.000 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lagi viral di media sosial, masyarakat membicarakan uang lama pecahan Rp 1000 koin gambar kelapa sawit diburu banyak orang.

Pasalnya beredar kabar uang tersebut dibeli hingga jutaan rupiah. Berikut ini pejelasan kolektor barang aktik. 

Bermula saat uang koin yang tak berlaku lagi dijual hingga puluhan juta di toko online.

 

Hal tersebut menjadi viral di media sosial Instagram.

Pemkot Makassar Bakal Turunkan 3000 Orang Semprot Disinfektan Disejumlah Titik

RSUD H Padjonga Dg Ngalle Takalar Ditutup, Layanan IGD Dialihkan ke Puskemas

Kalah di Sidang Sengketa Informasi, KPU Bulukumba Diminta Buka Dokumen C1 Plano Dapil I

Kolektor sekaligus penjual uang kuno asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sutomo memberikan komentarnya soal viralnya uang koin Rp 1.000 kelapa sawit yang dijual puluhan juta di marketplace (toko online) Shopee.

 

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para pelapak yang menawarkan uang koin Rp1.000 kelapa sawit dengan harga puluhan juta dilakukan secara asal-asalan.

"Adapun harga bertebaran di internet banyak yang asal posting saja," kata Sutomo kepada Tribunnews, Senin(15/6/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Tomo ini menyebut, uang koin Rp1.000 kelapa sawit belum masuk kategori uang yang kuno dan langka dan tidak masuk akal jika dijual dengan harga puluhan juta.

Bahkan Kang Tomo biasanya menjual uang koin tersebut senilai Rp1.500 per kepingnya.

"Itu (uang koin Rp1.000 kelapa sawit) masih banyak jumlahnya."

"Mustahil jika harganya jutaan. Sementara uang yang sudah puluhan tahun aja, kenaikannya tidak terlalu signifikan," imbuhnya.

Pj Wali Kota Makassar Resmikan Ekowisata Mangrove Lantebung Via Daring

Kasus Terbaru, 4 di Mamuju 1 di Mamasa Dinyatakan Positif Corona

Pasien Positif Covid-19 Bulukumba Tembus 45 Kasus, Gugus Tugas Minta Warga Waspada

Kang Tomo kemudian membeberkan sejumlah kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan uang tersebut sudah kuno atau tidak.

 

Kriteria pertama uang tersebut sudah tidak diterbitkan lagi oleh Bank Indonesia (BI) dan juga sudah ditarik peredarannya.

"Misalnya uang tahun 70-an hingga ke bawah sudah termasuk langka itu," kata dia.

Kemudian kriteria kedua sebuah uang dapat dinilai kuno dari jumlahnya yang diterbitkan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved