Penyemprotan Disinfektan
Pemkot Makassar Bakal Turunkan 3000 Orang Semprot Disinfektan Disejumlah Titik
Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan penyemprotan massal disinfektan secara serentak pada tanggal 20-21 Juni.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar saat ini menyiapkan berbagai strategi dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19) di Makassar.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan penyemprotan massal disinfektan secara serentak pada tanggal 20-21 Juni.
Menurut PJ Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, penyemprotan massal yang akan dimulai 20 Juni ini juga akan menjadi agenda rutin seluruh pemerintah kecamatan di Makassar dalam penanganan virus Corona.
"Penyemprotan massal di 15 kecamatan ini akan dilakukan setiap sabtu minggu selama sebulan diseluruh titik di Kota Makassar," kata Yusran, Kamis (18/6/2020).
Rencananya sekitar 3.000 personil yang akan terlibat dalam kegiatan ini, TNI POLRI, pemerintah kecamatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan RT RW.
“Jadi mulai dari jam 9 pagi kita akan melakukan penyemprotan dengan menggunakan mobil damkar. Kita juga siapkan untuk penyemprotan di lorong- lorong,” ujarnya dihadapan para Camat se Makassar.
Dalam rapat kordinasi yang berlangsung di Psoko Gugus Tugas Jl Nikel Raya, Makassar, ini juga menekankan akan memberi sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan.
“Kita tidak akan menyiram toko dan bahan makanan jualan orang tapi yang kita tindaki itu orangnya. Sanksinya itu kita akan tegur dulu semisal tidak pakai masker saat masuk mall inspektur covid kita akan menyuruh pulang dan kalau masih bandel ada sanksi tegas,” tegas Yusran.
Yusran berharap disinfektan massal ini memberikan hasil yang signifikan untuk menghentikan laju penyebaran virus Covid-19 di Makassar.
“Intinya kita mau virus cepat hilang. Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sangat penting, baik itu menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, makan bergizi dan berolahraga setiap hari,” harapnya.