Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Motif Pemuda 20 Tahun di Surabaya Bunuh Wanita Tukang Pijat Plus-plus di Rumah Kontrakan

Terungkap Motif Pemuda 20 Tahun di Surabaya Bunuh Wanita Tukang Pijat Plus-plus di Rumah Kontrakan

Editor: Ilham Arsyam
int
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Misteri kematian wanita tukang pijat atau terapis panggilan di Surabaya akhirnya terungkap.

Korban beridentitas M (26) tewas setelah dibunuh oleh pemuuda berusia 20 tahun, YF.

YF yang berstatus mahasiswa itu kini telah ditangkap polisi.

Diketahui bahwa korban ditemukan dalam kardus di sebuah rumah kontrakan pada Rabu (17/6/2020).

Saat itu, korban dalam keadaan bersimbah darah dengan leher penuh sayatan.

Kronologi kejadian

Peristiwa itu bermula ketika YF berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter.

FAKTA TERBARU Dokter Surabaya Tanpa Busana di Pinggir Jalan, Benarkah Suaminya Mati karena Covid-19?

Hasil Liga Inggris, Diwarnai Insiden Gol Hantu, Sheffield United Gagal Salip Manchester United

Kemudian YF dan korban sepakat bertemu di rumah kontrakan tempat tinggal pelaku

Saat itu, korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sekira pukul 19.30 WIB, korban pun memberikan layanan jasa pijat selama kurang lebih 45 menit.

Di waktu bersamaan, korban diketahui menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka dengan tambahan Rp 300 ribu.

Sementara YF sendiri mengaku sudah membayar korban Rp 900 ribu untuk layanan pijat.

Mahasiswa Surabaya jurusan Teknik Sipil selaku pembunuh wanita terapis panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja.
Mahasiswa Surabaya jurusan Teknik Sipil selaku pembunuh wanita terapis panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja. (Kolase SURYA.co.id/Luhur Pambudi/Firman Rachmanudin)

Hingga akhirnya terjadi cekcok yang kemudian berujung korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah memastikan korban meninggal, YF memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras,Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu. Namun karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved