Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penganiayaan

Gegara Anjing Peliharaan Mati, Warga Desa Carebbu Bone Tega Parangi Tetangganya Sendiri

Rudi (59), warga Dusun Lemo, Desa Carebbu, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya tetangganya sendiri.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
ist
Kapolsek Awangpone, AKP Agus 

TRIBUNBONE.COM, AWANGPONE - Rudi (59), warga Dusun Lemo, Desa Carebbu, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya tetangganya sendiri.

Korbannya adalah Andi Udding (70). Pelaku menganiaya korban menggunakan parang.

Kapolsek Awangpone, AKP Agus saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Benar telah terjadi penganiayaan menggunakan parang pagi tadi sekira pukul 08.00 Wita. Pelaku dan korban merupakan tetangga," katanya saat dihubungi via telepon, Kamis (18/6/2020).

Menurut Agus, penganiayaan diduga karena adanya kesalahpahaman.

"Pelaku merasa jengkel kepada korban. Pelaku mencurigai korban yang telah meracuni anjing peliharaannya hingga mati," ucapnya.

Agus menuturkan, penganiayaan bermula ketika korban meninggalkan rumahnya menuju ke pasar dengan menggunakan sepeda motor.

Namun, belum jauh dari rumahnya, korban dihadang dan dihentikan oleh pelaku.

Keduanya adu mulut terkait kematian anjing peliharaan pelaku yang diduga diracuni oleh korban.

Namun, korban tak mengakui bahwa dirinya meracuni anjing tersebut.

Tak terima alasan korban, pelaku tersulut emosinya. Saat korban hendak pergi, pelaku tiba-tiba memarangi korban di bagian bahu dan kepala.

"Korban diparangi di bahu kanan bagian belakang sekali. Sehingga korban terjatuh dan tertimpa motor. Kemudian di lengan kiri dan kepala masing-masing sekali," tuturnya.

Korban kemudian lari mencari pertolongan di rumah warga.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka pada bahu kanan bagian belakang.

Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Hapsah untuk menjalani perawatan.

Sementara pelaku, kata Agus, setelah menganiaya korban langsung mendatangi kantor desa untuk menyerahkan diri.

"Kami jemput pelaku di kantor desa usai menyerahkan diri. Setelah itu, kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Awangpone.(*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved