Lion Air Group
ATURAN BARU yang Harus Dipatuhi Penumpang Lion Air Group, Pengaturan Jarak Aman
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan pengaturan jarak aman.
TRIBUN-TIMUR.COM - Aturan Baru yang Harus Dipatuhi Penumpang Lion Air Group, Pengaturan Jarak Aman
Setelah menghentikan seluruh operasional penerbangannya, Lion Air Group kembali terbang dengan menerapkan sistem jarak aman selama penerbangan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan pengaturan jarak aman.
Lanjut Danang, dilaksanakan melalui penyesuaian jumlah kursi berdasarkan tipe pesawat udara yang dioperasikan.
Untuk pesawat kategori jet berbadan sedang atau kecil dengan konfigurasi 3-3 pada Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO dan berbadan lebar tipe Airbus 330-300CEO dan Airbus 330-900NEO yang mempunyai tata letak kursi 3-3-3.
Selanjutnya untuk tipe pesawat ATR 72-500 dan ATR 72-600 yang memiliki tata letak kursi 2-2.
• KRONOLOGI Dokter Minta Mahasiwi Buka Celana, Diklaim Sudah Sesuai Prosedur: Tetap Dipolisikan
• Bersepeda Pagi-pagi, Seorang Pria Dirampok di Makassar, Terekam CCTV

Danang menyatakan, sesuai protokol kesehatan, konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi penumpang akan diatur dengan rincian:
1. Baris kursi bagian depan adalah penumpang grup dan penumpang yang memiliki uji kesehatan PCR atau Swab Covid-19 dengan hasil negatif.
• Sinopsis Episode 4 Drakor While You Were Sleeping Jumat 19 Juni 2020 di Indosiar pukul 21.00 WIB
2. Baris kursi berikutnya akan disesuaikan, dengan demikian penumpang akan duduk di dekat jendela dan lorong.
3. Tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyediakan kursi baris paling belakang yang diperuntukan sebagai area karantina bagi penumpang yang membutuhkan penanganan khusus termasuk terindikasi bergejala Covid-19.
• Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Warga dan Toko Bangunan di Ballu-ballu Maros
Untuk layanan pelaporan (check-in), awak kabin dan petugas layanan darat juga akan membantu teknis pengaturan jarak, ketika berada di kabin pesawat," lanjutnya.
Danang menyebutkan, atas alasan keselamatan dan keseimbangan pesawat udara saat lepas landas dan mendarat, penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin.
• Tewaskan Pejalan Kaki, Penahanan Dirut Politani Pangkep Ditangguhkan, Camat Segeri: Keluarga Setuju

Danang mengatakan, kursi di baris pintu dan jendela darurat harus terisi sesuai ketentuan tersebut, dengan kriteria dewasa.
Diutamakan untuk penumpang yang tidak bepergian bersama keluarga, memenuhi ketentuan fisik, orang berprofesi militer atau polisi, awak pesawat yang tidak bertugas dan memahami instruksi dari awak kabin dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
• KRONOLOGI Dokter Minta Mahasiwi Buka Celana, Diklaim Sudah Sesuai Prosedur: Tetap Dipolisikan
Untuk penumpang yang membutuhkan penanganan khusus tetap harus mengikuti arahan dan instruksi awak kabin.
Barang bawaan penumpang harus diletakkan ditempat penyimpanan bagasi, di atas atau di bagian bawah depan kursi penumpang.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lion Air Group Kembali Terbang, Ini Rincian Aturan Baru yang Harus Dipatuhi Penumpang, .