Raba Anak Majikan Bos Sawit, Pria Ini Tak Berkutik saat Korban Buka Mulut 'Tadi Sama Om Satu Kali'
anak majikan Bos Sawit Diraba, Pria Ini Tak Berkutik saat Korban Buka Mulut 'Tadi Sama Om Satu Kali'
TRIBUN-TIMUR.COM - Ada kesempatan karena rumah lagi sunyi, sopir truk berani masuk dalam kamar anak majikannya yang masih berumur 10 Tahun
Perbuatan tak senonoh itu ketahuan saat sang kakak pulang dari membeli makanan
Si anak pun tak dapat berbuat banyak, selain pasrah karena bujuk dan paksaan pelaku.
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Kaliorang AKP Richard Nixon membenarkan adanya laporan warga tentang peristiwa asusila pada anak di bawah umur di wilayah hukumnya, yakni di Kecamatan Kaubung, Kabupaten Kutai Timur.
“Jadi pelapornya adalah kakak korban. Ia yang melihat pelaku keluar dari kamar korban bersama korban saat kejadian, Senin (15/6/2020),” ucapnya.
Terlapor, kata AKP Richard Nixon, merupakan sopir truk buah sawit yang bekerja pada orang tua korban dan tinggal di rumah korban.
Setelah melihat pelaku keluar dari kamar korban, sang kakak langsung curiga dan mencari tahu apa yang terjadi.
“Jadi, sebelum kepergok, si kakak keluar rumah membeli makanan. Saat itu, sang adik ada di dalam kamarnya. Selang satu jam, sang kakak kembali dan melihat pelaku serta adiknya keluar dari kamar,” ujar AKP Richard Nixon.
Karena curiga, sang kakak memanggil adiknya ke dapur.
"Si kakak tanya, tadi ngapain, ngomong aja jujur. Tak disangka sang adik langsung menjawab, 'Tadi sama om (terlapor) dicabuli'. Ditanya lagi, berapa kali, dijawab satu kali,” katanya.
Kemudian, sang adik memberitahu, bahwa terlapor melakukan pencabulan dengan meraba bagian sensitif tubuh korban.
“Mendengar hal tersebut, sang kakak langsung memberitahu orang tuanya dan melapor ke Polsek Kaliorang. Laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti dan membawa korban ke Puskesmas untuk visum.
Pelaku juga sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” ucap AKP Richard Nixon.
Dengar Suara Ayo Cepat Pakai Baju Nanti Ketahuan Ibumu, Istri Cek Ternyata Suami dan Anak Gadisnya
Sayup-sayup mendengar suara yang tak asing di telinganya, seorang ibu lalu beranjak ke arah suara
Betapa terkejutnya dia saat melihat siapa pemilik suara itu dan apa yang baru saja terjadi
Suami nya berada di kamar anak gadis nya
Dan kondisinya membuat sang ibu syok
• Kronologi Perkara Perebutan Merek Geprek Bensu Oleh Ruben Onsu dan Benny Sujono, Siapa Duluan?
Kronologi
Peristiwa memilukan ini terjadi di Provinsi Riau Kamis (4/6/2020).
Malam itu, saat sang ibu mulai sedikit sadar dari tidur, mendengar suara bisik-bisik seseorang
"Ayo cepat pakai bajumu. Nanti ketahuan ibumu." Terdengar suara dari dalam kamar.
Si Ibu merasa tidak asing dengan nada bicaranya
Dia lalu bangun dan menuju ke arah suara
Ternyata, ulah sang Suami yang baru saja melampiaskan nafsu bejatnya ke anaknya yang masih gadis.
Ia terkejut mendapati Suami nya berada di sana dan ternyata suruhan pakai baju itu dari suaminya.
Lebih terkejut lagi ketika sang anak gadisnya mengaku telah disetubuhi bapak kandungnya itu.

Bapak cabul berinisial MH berusia 40 tahun itu ternyata bukan cuman sekali melakukan aksi bejatnya
Anak kandungnya itu disetubuhi di kamar remaja yang masih belasan tahun itu ketika bapak cabul itu baru pulang.
Ketika sampai di rumah, pria itu langsung masuk ke kamar anak kandung nya itu dan menyetubuhinya.
Anak kandungnya itu tidak bisa berbuat apa karena diancam oleh bapaknya itu.
Usai memenuhi nafsu bejatnya, pria itu menyuruh anaknya memakai baju dengan cepat.

Kejadian itu terjadi setelah MH masuk ke dalam kamar anak gadisnya itu dalam keadaan mabuk.
Pelaku yang kemudian melampiaskan nafsu bejatnya itu kepada si anak bahkan mengancam anak gadisnya itu agar tidak ketahuan sang ibu.
"Ayo cepat pakai bajumu, nanti ketahuan sama ibumu," demikian kata MH sebagaimana ditirukan oleh Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli.

Diceritakan pula oleh Paur, ancaman MH terdengar oleh ibunya yang tengah tertidur tersebut dan kemudian mendatangi anaknya.
Tak hanya sekali, keesokan harinya pada Jumat (5/6) MH kembali mengulangi aksi bejatnya sambil mengancam istrinya sendiri sambil mencekik batang leher istrinya tersebut.
Merasa tak senang, Ibu korban R pun melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tak berapa lama laporan tersebut masuk, pihak kepolisian kemudian mengamankan pelaku yang tengah berada di rumahnya tersebut sekira Selasa (12/6) lalu.
Saat diamankan, polisi juga turut membawa serta sejumlah barang bukti pendukung, diantaranya pakaian milik korban dan pelaku, kain alas serta pakaian dalam.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 UU 35/2014 perubahan UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tandas Paur.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Raba Anak Majikan Usia 10 Tahun, Sopir Truk Sawit di Kutim Dipolisikan, Kepergok Kakak Korban
Artikel ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru dengan judul : Ibu Dengar Suara Tak Asing Suruh Putrinya Pakai Baju, Ternyata Anak Gadisnya Telah Diperkosa Suami