Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegiat Media Sosial Temukan Akun 'Gaya Robot' Serang Bintang Emon Setelah Kritik Kasus Novel

Bintang Emon mengkritik tuntutan satu tahun penjara atas kasus penyiraman air keras, yang dialami oleh penyidik KPK Novel Baswedan.

Editor: Ansar
Istimewa
Setelah videonya viral yang menyindir pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan, Bintang Emon dituduh pakai narkoba 

"Ini kan gayanya gaya booth, gaya robot gitu," sambungnya.

Lalu saat ditelusuri lebih lanjut profil akun-akun itu, namun akun itu telah ditangguhkan.

 "Nah ketika biasanya saya menganalisis harusnya punya data, harus aktif akun ini kemudian saya bisa thread sejarahnya dulu itu dia suka apa saja."

 Merasa Kurang Disayang, Ibu Muda Gantung Diri, Tinggalkan Surat untuk Suami, Isinya Bikin Haru

 Suami Bunuh Istri Muda Pakai Kapak, Cemburu Setelah Ditolak Berhubungan Ranjang, Kronologi

"Akun ini nge posting apa saja, dia ikut afiliaasi mana saja sehingga kita bisa tahu, tapi sayangnya pada saat kemarin malam saya menganalisi ketiga akun ini sudah suspended (ditangguhkan)," cerita Fahmi.

Fahmi mengatakan, akun itu bisa ditangguhkan Twitter atas laporan pendukung Emon.

Kemungkinan lain adalah pemilik akun itu telah menutup akunnya sendiri.

"Kayaknya rame-rame dilaporkan oleh netizen, pendukung Emon sehingga disuspend sama Twitter."

"Atau mungkin si pemilik akun robot ini menutup sendiri sehingga kita tidak bisa lacak," jelas dia.

Karena tak ada data lebih lanjut, maka Fahmi mengatakan dirinya tidak bisa menentukan dari kubu mana akun itu.

Apalagi semua orang bisa membuat akun untuk menyerang atau justru 'play victim' (berperan seolah-olah menjadi korban).

"Jadi dalam hal ini kita tidak bisa mengarahkan ini dari kubu yang mana gitu ya kenapa?"

"Karena setiap orang bisa membuat akun, dia bisa membuat arahan ke mana saja gitu, menyerang diri sendiri atau menyerang orang lain," kata dia.

 Pakar Komunikasi Nilai Masyarakat Masih Sensitif

Pakar Komunikasi, Hendri merasa apa yang dilakukan Bintang Emon tidak melanggar Undang-undang Teknologi dan Elektronik (ITE).

Pasalnya terkait masalah sosial yang menurut Hendri, sekarang masyarakat lebih sensitif.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved