Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunda Empire

KABAR TERBARU Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana Dulu Ngaku Bawahi Banyak Negara Kini Tak Berkutik

Masih ingat info soal pengakuan sejumlah oknum tentang adanya kerajaan tertinggi dunia, Sunda Empire? Berikut ini Kabar Terbaru etinggi Sunda Empire

Editor: Rasni
Tribunnews
Petinggi Sunda Empire 

Bahkan, pria yang mengaku sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire pernah diundang sejumlah stasiun TV swasta.

Rangga Sasana juga mengklaim dirinya membawahi puluhan negara di dunia.

Namun, saat ini Rangga Sasana dikabarkan telah bertaubat dan telah menjunjung tinggi nasionalisme.

 

Kabar terbaru Rangga Sasana setelah ditangkap polisi (Kolase Tribun Jabar)
Kabar terbaru Rangga Sasana setelah ditangkap polisi (Kolase Tribun Jabar) (Kolase Tribun Jabar)

Kapan Masuk Sekolah 2020? Berikut Info Resmi Kemendikbud: Jadwal PAUD, TK, SD, dan SMA SMK Sederajat

Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - 11 Perusahaan BUMN & Swasta Masih Cari Karyawan Baru, Daftar di Sini!

Fakta-Fakta Russ Albert Medlin: Rekam Adegan Seks dengan PSK Anak di Jaksel, Ternyata Buronan FBI

Erwin Syahruddin, kuasa hukum Ranggasasana menyebut, saat ini Rangga Sasana jadi sosok pria yang menjunjung tinggi nasionalisme.

"‎Selama ditahanan dia ambil hikmah. Dia minta untuk dibelikan buku & alat tulis. Dia berencana membuat buku bertema nasionalisme-semangat kebangsaan, kepemimpinan yang nasionalis. Keluar dari penjara, dia rencana mau mendirikan yayasan," katanya dikutip dari tribun Jabar, Senin (18/5/2020)

Menurutnya, Rangga Sasana merasa selama ini diperdaya oleh Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus Sunda Empire.

"Untuk pernyataan di proses penyidikan-pemeriksaan jaksa, Ranggasasana sudah mulai tidak keukeuh, dia merasa selama ini diperdaya Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Namun menurut informasi dari jaksa, sebaliknya Nasri dan Ratna sangat sangat kekeh dalam apa yang diyakininya," ujar Erwin Syahruddin via ponselnya.

Saat ini, berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Saat ini, jaksa sedang menyiapkan surat dakwaan yang akan mengurai perbuatan dan aturan yang dilanggar dari perbuatan tersebut.

 

Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka.
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Kata Erwin, semula polisi menerapkan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan pada para tersangka. Namun ternyata batal karena perbuatan Ranggasasana dan kawan-kawan tidak ada unsur penipuan.

"Sejauh ini jaksa objektif melihat kasus ini karena mereka juga kan dalam dakwaan, dibebani pembuktian. Jadi jaksa sepakat ‎mendakwakan Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana untuk Ranggasasana," kata Erwin.

Pengabdian Striker Lokal dalam 2 Masa di PSM, Pilih Pensiun karena Cedera, Begini Kiprah Andi Oddang

Jadwal Sidang Perdana

Tiga orang petinggi Sunda Empire dijadwalkan akan mengikuti sidang perdananya pada tanggal 18 Juni 2020.

Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Bandung Wasdi Permana mengatakan bahwa perkara Sunda Empire terdiri dari tiga orang terdakwa.

 

Masing-masing adalah Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Ki Ageng Ranggasasana.

"Sidang pertama 18 Juni 2020," kata Wasdi.

Menurut Wasdi, ketiga pimpinan Sunda Empire tersebut didakwa dengan tiga pasal. Mereka didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 jo Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 15 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com: Kabar Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana Bertaubat: Minta Dibelikan Buku dan Alat Tulis

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved