Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Bocah 4 Tahun di Tiroang Pinrang Tewas di Tangan Ibu Tiri

Satreskrim Polres Pinrang mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinran

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas
Polres Pinrang
S (27) terduga pelaku pembunuhan di Tiroang. Satreskrim Polres Pinrang mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. 

TRIBUNPINRANG.COM, TIROANG - Satreskrim Polres Pinrang mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Korban pembunuhan merupakan seorang anak berusia 4 tahun berinisial MT.

Peristiwa ini dilaporkan langsung oleh ayah kandung korban, H (34).

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Rabu (17/6/2020), peristiwa nahas itu bermula saat H (pelapor) meninggalkan rumah untuk berangkat bekerja.

Sehingga yang berada di rumah (TKP) saat kejadian adalah anak dan istrinya yang bernama S (27).

Beberapa jam setelah itu, tetangga Herman menelpon dan mengabarkan bahwa anak kandungnya telah meninggal dunia.

Mendengar hal itu, H pun bergegas pulang ke rumahnya untuk memastikan kabar tersebut.

Ternyata benar, H menyaksikan anaknya terbujur kaku dengan beberapa luka di tubuhnya.

Tak terima dengan itu, H pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Saat laporan diterima, petugas pun menginterogasi istri H yang berada di rumah bersama korban saat kejadian.

Tak lama diinterogasi, istri H tersebut pun mengakui perbuatannya bahwa telah menganiaya anak tirinya (korban) hingga berujung meninggal dunia.

"Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pinrang Guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara.

(TribunPinrang.com)

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved