Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

New Normal

Yusran Jusuf Yakin Protokol Kesehatan di Makassar Terlaksana dengan Baik

Hal tersebut lantaran, PJ Wali Kota Makassar masih menunggu keputusan Tim Gugus Tugas Pusat dan Provinsi mengenai pelaksanaan PSBB di Makassar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Humas Pemkot Makassar
Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum bisa memastikan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III di Makassar, Selasa (16/6/2020).

Hal tersebut lantaran, PJ Wali Kota Makassar masih menunggu keputusan Tim Gugus Tugas Pusat dan Provinsi mengenai pelaksanaan PSBB di Makassar.

"Belum, menunggu keputusan dari pusat dan provinsi,” kata Yusran.

Bagi dia, Pemkot Makassar saat ini juga telah melakukan penanggulangan covid 19, secara massif.

Salahsatunya dengan membentuk Tim Khusus yang dinamai Inspektur Covid, dengan didasari Perwali 31 sebagai payung hukumnya.

Tugas Inspektur Covid menurut Yusran, tak jauh beda dengan penerapan PSBB yakni penerapan protokol kesehatan di ruang publik, pusat belanja, dan perkantoran.

"Inspektur covid ini untuk memastikan penerapan Protokol Kesehatan di Makassar," ujarnya.

Sebelumnya Kasatpol PP Makassar Iman Hud mengatakan, ia menamakan Inspektur Covid ini karena bertindak melakukan pengawasan khusus dalam misi penanggulangan covid.

"Jadi ini kan ada misi khusus, yakni menegakan Perwali 31 tentang penanggulangan covid. Kenapa kita sebut inspektur, karena inspektur ini sama dengan pengawas," kata Iman, ditemui usai memberikan arahan kepada personil Inspektur Covid, di Kantor Balaikota Makassar, Jl A Yani Makassar.

Menurut Iman, tugas utama tim ini yakni melakukan edukasi ke masyarakat, bahwa pentingnya melaksanakan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, jaga jarak, dan rutin melakukan cuci tangan baik air bersih ataupun dengan antiseptik.

"Mereka bertugas melakukan pengawasan dengan menggunakan pendekatan persuasif," kata Iman.

Kata Iman, Satpol PP menjadi leading sektor dalam penegakan Perwali Makassar dalam rangka menuju new normal, olehnya ia membentuk tim khusus ini.

Ia membeberkan, sebanyak 100 personil yang tergabung dalam Inspektur Covid ini.

"Saat ini kesannya pemerintah dinilai kurang melakukan sosialisasi olehnya kami massifkan mulai sekarang," katanya.

Iman mengatakan tim ini juga telah diberikan bimbingan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, sehingga edukasi kesehatan yang juga dibarengi sosialisasi Makassar sehat ini diyakini akan berjalan lancar.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved