Tribun Sinjai
Legislator Panggil Kepala Dinas Kepengelolaan Kuangan Daerah Soal Penggunaan Anggaran Covid
Mereka memanggil BPKAD Sinjai untuk memintai keterangan terkait penggunaan anggaran dana covid-19.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memanggil pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sinjai.
Mereka memanggil BPKAD Sinjai untuk memintai keterangan terkait penggunaan anggaran dana covid-19.
Anggota Komisi I DPRD Sinjai, Muh Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya penting untuk mengetahui penggunaan anggaran covid-18 Pemkab Sinjai.
Pasalnya DPRD sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan dan bugeting anggaran negara di kabupaten.
"Kami penting mengetahui penggunaan anggaran Pemkab sebagai fungsi pengawasan dan anggaran, sebagai pertanggungjawaban di masyarakat. Makanya kita dengarkan eksekutif berapa sebenarnya anggaran yang digunakan," jelas Muh Wahyu, Selasa (16/6/2020).
Menangggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, Ratnawati, menjelaskan bahwa, sekira Rp3,7 miliar dana telah disalurkan selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Dana itu berdasarkan laporan yang sudah tersalur ke OPD.
" Yang dibelanjakan sekarang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) APBD pokok Rp1 miliar, dan realokasi yang jumlahnya Rp8,5 miliar," kata Ratnawati.
Ratnawati menambahkan, selisih hasil penyesuaian pendapatan APBD 2020 saat ini belum dibelanjakan.
" Apa yang saya sampaikan tadi di DPRD, bahwa selisih hasil penyesuaian yang dialokasikan pada rekening belanja BTT sebesar Rp10,7 miliar sudah digeser sebesar Rp5 miliar ke BPJS, sehingga total anggaran di rekening BTT sisa Rp15,7 miliar," terangnya.
Sedang khusus dana Refocusing yang jumlahnya sekira Rp14 miliar, memang adalah anggaran DAK Non fisik yang sudah ada anggarannya di beberapa OPD seperti Dinkes RSUD dan Dinsos.
Diungkap bahwa dalam kegiatan semula bukan covid, dijadikan kegiatan covid, baik pencegahan maupun penanganan.
Sebelumnya Ratnawati didatangi oleh intel Kejari Sinjai dan intel Tipikor Polres Sinjai. Kedatangan mereka untuk menanyakan rasionalisasi anggaran dana desa ke penanganan covid. (*)