Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin Bisa Bebas dari Lapas Setelah Divonis 13 Tahun

Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, narapidana penghuni Lapas Sukamiskin itu keluar, Minggu (14/6/2020).

Editor: Ansar
KOMPAS.COM
Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017). Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, https://bogor.tribunnews.com/2020/06/16/mantan-bendahara-umum-partai-demokrat-muhammad-nazaruddin-bebas-bersyarat-dari-lapas-sukamiskin?page=all. Editor: Damanhuri 

Nazaruddin sempat menjadi buronan KPK dan pada akhirnya ditangkap pada 2011 silam.

Tahun itu pula ia mulai ditahan.

Merujuk pada putusan 13 tahun, sebenarnya ia baru bisa bebas pada tahun 2024.

Namun, ia tercatat beberapa kali mendapatkan remisi.

Menurut data Ditjen Pemasyarakatan, Nazaruddin bebas murni pada 13 Agustus 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved