Jumlah Positif Corona Makassar 1739, Apakah Akan Jalani PSBB Lagi? Ini Kata PJ Wali Kota Makassar
Kata Iman, Satpol PP menjadi leading sektor dalam penegakan Perwali Makassar dalam rangka menuju new normal, olehnya ia membentuk tim khusus ini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Jumlah penderita Covid 19 di Kota Makassar semakin banyak.
Sampai dengan tanggal 16 Juni 2020 pukul 11.00 wita, seperti dilansir infocorona.makassar.go.id, jumlah total penderita corona covid-19 di Makassar mencapai 1739 pasien.
.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi salah satu jalan untuk mengatasi masalah ini.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum bisa memastikan akan menerapkan kembali PSBB di Makassar.
Demikian dipaparkan PJ Wali Kota Makassar Yusran Yusuf, Selasa (16/6/2020).
Hal tersebut lantaran, PJ Wali Kota Makassar masih menunggu keputusan Tim Gugus Tugas Pusat dan Provinsi mengenai pelaksanaan PSBB di Makassar.
"Belum, menunggu keputusan dari pusat dan provinsi,” kata Yusran.
Inspektur Covid
Bagi dia, Pemkot Makassar saat ini juga telah melakukan penanggulangan covid 19, secara massif.
Salahsatunya dengan membentuk Tim Khusus yang dinamai Inspektur Covid, dengan didasari Perwali 31 sebagai payung hukumnya.
Tugas Inspektur Covid menurut Yusran, tak jauh beda dengan penerapan PSBB yakni penerapan protokol kesehatan di ruang publik, pusat belanja, dan perkantoran.
"Inspektur covid ini untuk memastikan penerapan Protokol Kesehatan di Makassar," ujarnya.
Sebelumnya Kasatpol PP Makassar Iman Hud mengatakan, ia menamakan Inspektur Covid ini karena bertindak melakukan pengawasan khusus dalam misi penanggulangan covid.