Gadis 16 Tahun Digilir 7 Pria dan Meninggal, Pelaku:Korban Minta Pil Eksimer & Uang, RT Ungkap Fakta
Ada tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan gadis di bawah umur tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi masih mendalami pengakuan pelaku Pemerkosaan Gadis 16 tahun di Kabupaten Tangerang.
Ada tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan gadis di bawah umur tersebut.
Empat dari tujuh pelaku sudah diamankan. Sementara tiga lainnya masih dalam pencarian.
• Kronologi Mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin Bisa Bebas dari Lapas Setelah Divonis 13 Tahun
• KABAR GEMBIRA Obat Virus Corona Ditemukan, Sudah Terdaftar di BPOM & Aman Dikonsumsi, Segera Beredar
Seperti diketahui sebelumnya bahwa gadis tersebut tak sekedar diperkosa, namun korban juga sempat dicekoki beberapa butir pil eksimer.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban meminta obat pil eksimer dan uang.
Menurut pelaku, permintaan itu diutarakan korban setelah dirayu agar mau berhubungan badan.
"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa menyetubuhinya," Kapolsek Pagedangan, AKP Efri beberapa waktu lalu.
Kemudian Sudirman pergi mencari pil eksimer tersebut dan membelinya sebanyak tiga butir.
Setelahnya, pelaku lain langsung mecekoki korban dengna tiga butir eksimer.
Korban lantas kehilangan kesadaran dan langsung dirudapaksa pelaku secara bergilir.
"Akibat kejadian tersebut korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong," ucap Efri.
Terkait pengakuan pelaku itu, polisi masih mendalaminya untuk memastikannya.
"Pengakuan para tersangka, kalau korban yang meminta pil eksimer dan uang. Itu perlu kami kaji. Korban sudah meninggal, ini tidak terkonfirmasi," kata Efri.
Korban meninggal, sempat sakit
Beberapa waktu setelah kejadian, korban mengalami sakit hingga Meninggal Dunia.