Fakta Sidang Kasus Aulia Kesuma Bunuh Suami Karena Utang, Berhubungan Sampai Lelah & Santet Korban
Pembacaan putusan terhadap Aulia dan Geovanni dilakukan dengan sangat hati-hati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pembunuh bayaran Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agung membantu Aulia dan Kelvin dalam pembunuhan itu.
Pupung dan Aulia kurang akur
Keluarga dari korban, yakni Asoka Wardana dan Nani Sadili pun bersaksi di Pengadilan Jakarta Selatan pada 17 Februari 2020.
Di ruang sidang, mereka membongkar betapa peliknya kehidupan rumah tangga anatara Pupung dan istri keduanya itu.
Dalam kesaksiannya Nani Sadili menyebutkan bahwa Aulia kerap marah-marah sambil melempar piring.
"Saya didengarkan langsung oleh Pupung. Ditelepon, di-load speaker, ada suara teriakan dan lemparan piring, piring-piring terbang dilempar Aulia," kata dia di ruang sidang.
Aulia pun mengaku telah melempar piring.
Namun, hal tersebut dia lakukan dengan alasan kerap dilempar asbak oleh Pupung Sadili.
"Piring terbang pas karena suami melemparkan asbak ke saya," kata Aulia.
"Ada, karena itu pembalasan," tambah Aulia.
Belum lagi pengakuan Asoka.
Dalam sidang, dia bercerita bahwa Aulia sempat memaksa membuat surat warisan harta.
Tepat pada bulan Juni 2019, Pupung juga disebutkan pernah diminta istrinya, Aulia Kesuma, untuk membuat surat akta waris atas nama anaknya yang masih berumur empat tahun.
Namun, Pupung menolak lantaran dirinya juga mempunyai anak dari istri pertama, yakni Muhammad Edi Pradana alias Dana.
"Almarhum menolak dengan alasan, 'Saya juga punya anak, Dana. Kalau toh nanti saya meninggal jatuh ke mereka juga enggak perlu ada akta waris khusus'," kata Asoka.
• Buronan FBI Cabuli Gadis Belia, Aksi Ranjang Direkam Pakai Ponsel, Kronologi