Fakta Sidang Kasus Aulia Kesuma Bunuh Suami Karena Utang, Berhubungan Sampai Lelah & Santet Korban
Pembacaan putusan terhadap Aulia dan Geovanni dilakukan dengan sangat hati-hati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara Kelvin sempat menjalani perawatan atas luka bakar yang dideritanya.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus pembunuhan "suami dan anak tiri" ini pun naik ke meja hijau, seluruh fakta terungkap di dalamnya.
Kala dakwaan menelanjangi Aulia dan Kelvin

Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) berlangsung. Kedatangan kedua terdakwa ke ruang sidang disambut sorakan dan hujatan dari keluarga korban yang juga ada di dalam ruangan.
Sambil tertunduk lesu di hadapan hakim, Aulia dan Kelvin mendengarkan satu persatu dakwaan jaksa.
Tanggal 23 Agustus tercatat sebagai hari di mana Pupung dan Dana mengembuskan napas terakhir mereka, di rumahnya sendiri.
Di hari itu, Aulia Kesuma disebut sempat melakukan hubungan badan dengan suaminya.
Hubungan badan dilakukan dengan harapan Pupung akan kelelahan dan tertidur sehingga terdakwa punya kesempatan melakukan pembunuhan.
"Terdakwa Aulia Kesuma sempat melakukan hubungan badan dengan harapan korban (Pupung) lelah. Namun, korban tidak juga tertidur. Aulia kemudian bertemu (Geovanni) Kelvin (untuk merencanakan pembunuhan," lanjut Sigit saat membacakan dakwaan di sidang perdana pada 10 Maret 2020.
• Buronan FBI Cabuli Gadis Belia, Aksi Ranjang Direkam Pakai Ponsel, Kronologi
• Sowan ke Pj Wali Kota Makassar, FKUB Minta Sekertariat
Aulia lantas melancarkan "serangan kedua" dengan memberi Pupung jus tomat yang sudah dicampur obat tidur, agar pria berusia 54 tahun itu terlelap.
Di saat yang sama, Kelvin juga sedang melancarkan rencana yang sama, yakni menghabisi Dana.
Dia mengajak Dana untuk minum whiskey bersama.
Namun, tanpa disadari Dana, minuman keras yang dia minum sudah tercampur obat tidur.
Saat Pupung dan Dana terlelap tidur, kedua korban dibekap menggunakan handuk yang telah dibasahi alkhohol.