YLBHI: Serangan ke Bintang Emon Serangkai Teror ke Novel Baswedan, Dialami Abraham Samad & Bambang
YLBHI menilai, serangan terhadap Bintang Emon merupakan satu rangkaian yang utuh dalam teror yang diterima penyidik senior Komisi Pemberantasan Korups
TRIBUN-TIMUR.COM - Serangan yang dialami komika Bintang Emon mendapat perhatian dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Bintang Emon diserang melalui twitter, setelah mengunggah video 'Ga Nyangka'.
YLBHI menilai, serangan terhadap Bintang Emon merupakan satu rangkaian yang utuh dalam teror yang diterima penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai, terdapat pihak yang terganggu atas pesan yang disampaikan Bintang Emon saat menanggapi tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi penyerang Novel Baswedan.
• Bintang Emon Diserang Pasca Video Ga Sengaja Dapat Dukungan Novel Baswedan
• Setelah Tertimbun Longsor, Ruas Jalan Laikang Bulukumba kini Bisa Dilalui Kembali
"Siapa yang terganggu? Yang terganggu tentu orang-orang yang juga terganggu kerja Novel Baswedan," ujar Isnur saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/6/2020).
"Ini rangkaian utuh. Bintang Emon harus dipandang sebagai aktor atau masyarakat yang peduli terhadap gerakan antikorupsi," kata dia.
Isnur menuturkan, teror yang sama tak hanya diterima oleh Bintang Emon ketika menyuarakan pendapatnya mengenai isu antikorupsi.
Ini pernah terjadi sebelumnya. Misalnya, serangan yang juga diterima mantan ketua KPK Abrahaman Samad hingga eks wakil ketua KPK Bambang Widjojanto.
Menurut Isnur, mereka mendapat serangan, bahkan kriminalisasi, karena melawan praktik korupsi di Tanah Air.
"Itu kan enggak jauh beda orang-orangnya yang menyerang-nyerang, yang jelek-jelekin," kata dia.
Dengan kejadian tersebut, YLBHI pun meminta agar pemerintah mampu memberikan jaminan perlindungan kepada warganya untuk bebas berekspresi.
"Meminta kepada negara, kepada pemerintah, untuk melindungi segenap warganya untuk bebas berekspresi menyampaikan pendapat seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, Bintang Emon menerima serangan di Twitter dari sejumlah akun.
Serangan tersebut diduga berkaitan dengan video mengenai sindirannya terhadap putusan dua terdakwa pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis hanya dituntut pidana 1 tahun penjara.