Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bintang Emon

Bintang Emon Diserang Pasca Video 'Ga Sengaja' Dapat Dukungan Novel Baswedan

"Iya tentunya kita semua prihatin, ketika ada orang yang menyampaikan kebenaran dan kritik justru diserang," kata Novel saat dihubungi, Senin (15/6/20

Editor: Ansar
Istimewa
Setelah videonya viral yang menyindir pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan, Bintang Emon dituduh pakai narkoba 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, memberikan dukungan untuk komika Bintang Emon.

Bintang Emon 'diserang' di Twitter setelah mendukung Novel Baswedan melalui video yang diunggahnya.

"Iya tentunya kita semua prihatin, ketika ada orang yang menyampaikan kebenaran dan kritik justru diserang," kata Novel saat dihubungi, Senin (15/6/2020).

Novel Baswedan berharap Bintang Emon semakin dicintai masyarakat karena berani menyuarakan kebenaran.

"Dan pihak yang menyerang bisa sadar bahwa membela kedzoliman adalah suatu perbuatan yang buruk dan dibenci orang-orang baik," ujar Novel Baswedan.

Diberitakan, di media sosial Twitter, beredar tweet sejumlah akun menyebut Bintang Emon sebagai pengguna narkoba.

Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Tidak Ada Niat Menganiaya Novel Baswedan, Kata Kuasa Hukumnya

New Normal, Kanim Polewali Buka Pelayanan Paspor

"Demi menjaga stamina menjadi komika Emon mengakui memakai Narkoba," tulis akun Twitter @Tiara61636212.

"Bro Emon mulai gelisah, takut dites urin oleh aparat. Jangan pake sabu bro kalau mau doping... masa depanmu menjadi taruhan," tulis akun @LintangHanita.

Namun, tudingan sejumlah akun yang menyebut Bintang menggunakan narkoba dibantah oleh salah satu rekan komika Bintang, Arie Kriting.

Kata Arie, Bintang Emon tidak pernah menyentuh hal-hal seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Bintang Emon baik banget. Gak pernah narkoba dari dulu sampai sekarang. Kalian tanya aja semua yang kenal Bintang deh.

Disodorin rokok aja dia ogah. Sering diledekin di tongkrongan, karena gak punya sejarah bandel," tulis Arie dalam akun Twitternya, Arie_Kriting.

Selain Arie Kriting, Pandji Pragiwaksono mengatakan bahwa Bintang Emon telah menjadi korban fitnah setelah menyuarakan kebenaran.

"Sekarang Indonesia tau Bintang Emon melakukan hal yg benar karena fitnah oleh organisator akun2 ini mengungkap bhw mereka ada di posisi yg salah," tweet @pandji, Senin (15/6/2020).

Sebelumnya diketahui Bintang Emon mengunggah video tanggapannya soal kasus Novel Baswedan di sosial media.

Bintang Emon menanggapi tuntutan jaksa untuk penyiram Novel Baswedan dengan sentuhan komedi. Video tersebut sempat viral beberapa hari yang lalu. 

 Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Tidak Ada Niat Menganiaya Novel Baswedan, Kata Kuasa Hukumnya

 New Normal, Kanim Polewali Buka Pelayanan Paspor

'Ga Sengaja' Video Bintang Emon Ditonton 1,4 Juta Kali Setelah Najwa Shihab Posting di Instagramnya

Vonis terhadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan, langsung jadi perhatian publik

Perhatian itu juga datang dari Komika Bintang Emon

Bahkan komentar dalam bentuk video Bintang Emon itu langsung viral karena dinilai mengena soal hasil sidang

Bintang Emon menanggapi jatuhnya vonis penyiram Novel Baswedan dengan sentuhan komedi.

Banyak pihak yang menanggapi video Bintang Emon soal vonis penyiram Novel Baswedan.

Bahkan videonya itu sudah ditonton 1,4 juta kali setelah diposting ulang Najwa Shihab di Instagramnya, Jumat malam

Video Bintang Emon Ga Sengaja diposting Najwa Shihab
Video Bintang Emon Ga Sengaja diposting Najwa Shihab (Instagram Najwa Shihab)

 Dalam captionnya, Najwa Shihab mengaku tidak sengaja memposting video tersebut di akun Instagramnya

Najwa Shihab mengaku ga sengaja repost video Bintang Emos soal vonis 1 Tahun Penjara penyiram Novel Baswedan
Najwa Shihab mengaku ga sengaja repost video Bintang Emos soal vonis 1 Tahun Penjara penyiram Novel Baswedan (Instagram Najwa Shihab)

Katanya enggak sengaja (nyiram air keras ke muka Novel Baswedan). Tapi, kok, bisa, sih, kena muka? Hah?

'Kan, kita tinggal di bumi, gravitasi pasti ke bawah, nyiram badan enggak mungkin meleset ke muka.

Kecuali, Pak Novel Baswedan emang jalannya handstand, bisa lu protes, 'Pak Hakim, saya niatnya nyiram badan, cuma gegara dia jalannya bertingkah, jadi kena muka.' Bisa, masuk akal,

Sekarang tinggal kita cek, yang kagak normal cara jalannya Pak Novel Baswedan apa hukuman untuk kasusnya?

Katanya, cuma buat ngasih pelajaran.

Bos, lu kalo mau ngasih pelajaran, Pak Novel Baswedan jalan, lu pepet, lu bisikin, 'Eh, tahu enggak, kita punya grup yang enggak ada elunya, lho,' Pasti itu insecure, tuh, 'Ih, salah gue apa, ya?' Introspeksi Pak Novel, pelajaran jatohnya.

nah aer kerasa dari namanya juga keras, kekerasan gak mugkin keaeran.

Katanya, kagak sengaja, tapi niat bangun subuh.

Asal lu tahu, subuh itu waktu salat yang godaan setannya paling kuat.

Banyak yang kagak bangun, tuh. Sering, tuh, gua, temen-temen gua, banyak yang kelewat.

Tapi, ini ada yang bangun subuh bukan buat salat subuh, (tapi) buat nyiram air keras ke orang yang baru pulang salat subuh. Jahat enggak? Jahat

Siapa yang diuntungin? Setan. Jadi, (setan) ada pembenaran. 'Tuh, 'kan, bener kata gua, mending tidur aja. Sekalinya melek, nyelakain orang, 'kan, lu.'

Ngerasa bener setan gara-gara lu. Respect setan sama lu. Ish, mantaplah.

Pada kolom komentar Ernest Prakasa tak menyangka Bintang Emon sudah sangat berani.

ernestprakasa : Nah nah udah mulai berani nih mantap. Bentar lagi bikin video minta maaf di polda metro.

arafahrianti : gua ga sengaja beli somay enak, mau ga ?

Sementara itu lewat akun Twitternya, Rizal Ramli memuji cara Bintang Emon mengemas kritik terhadap vonis penyiram Novel Baswedan.

"Canggih tapi mudah dipahami " tulis Rizal Ramli di Twitter.

Melansir Kompas.com, Dua terdakwa penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai keduanya terbukti melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dengan pidana selama 1 tahun dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," kata JPU yang membacakan tuntutan Rahmat, dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) kemarin.

Rahmat dianggap terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan dan mengakibatkan luka berat pada Novel karena menggunakan cairan asam sulfat atau H2SO4 untuk menyiram penyidik senior KPK itu.

Sedangkan, Rony yang juga dituntut hukuman satu tahun penjara dianggap terlibat dalam penganiayaan karena ia membantu Rahmat dalam melakukan aksinya.

Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Atas perbuatannya itu, Rahmat dan Rony dinilai telah melanggar Pasal 353 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu.

Dikutip dari Antara, JPU menilai kedua terdakwa tidak memenuhi unsur-unsur dakwaan primer soal penganiayaan berat dari Pasal 355 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Alasannya, cairan yang disiram Rahmat tidak disengaja mengenai mata Novel.

Padahal, menutur JPU, cairan itu awalnya diarahkan ke badan Novel.

"Terdakwa hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman air keras ke Novel Baswedan tapi di luar dugaan ternyata mengenai mata Novel Baswedan yang menyebabkan mata kanan tidak berfungsi dan mata kiri hanya berfungsi 50 persen saja artinya cacat permanen sehingga unsur dakwaan primer tidak terpenuhi," tambah jaksa. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bintang Emon Mendapat Dukungan Dari Penyidik KPK Novel Baswedan, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved