Dua Bocah di Lutra Tewas Ditebas Parang
Usai Bunuh 2 Bocah, Ahmad Basri Masih Sempat Mengamuk Sebelum Diikat di Pagar Rumah
Nanti setelah beberapa lama, warga berhasil menjatuhkan parang Ahmad dan kemudian menangkapnya.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pelaku pembunuhan dua bocah perempuan, Ahmad Basri (30) sudah mendekam di sel tahanan Polres Luwu Utara.
Sebelum digelandang ke Polres, pelaku lebih dahulu ditangkap warga dan diikat di pagar rumah.
Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin, mengatakan Ahmad tidak berhenti mengamuk usai membunuh dua bocah dan memarangi satu warga.
Sejumlah warga yang coba menenangkannya malah diburu parang.
Nanti setelah beberapa lama, warga berhasil menjatuhkan parang Ahmad dan kemudian menangkapnya.
Ia lalu diikat tangan dan kakinya di pagar rumah warga.
"Saat kami tiba di TKP pelaku sudah diikat di pagar," kata Budi.
"Kami sisa membawanya ke Polres," terang dia.
Warga Desa Sumillin digegerkan dengan aksi pembunuhan yang dilakukan Ahmad, Minggu (14/6/2020).
Pria yang diketahui mengalami gangguan jiwa ini menebas dua bocah perempuan dengan parang hingga tewas.
Tak sampai disitu, ia juga memarangi seorang lelaki yang kini dirawat di Rumah Sakit Hikmah (RS) Masamba.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal menyebut, pelaku dan korban masih keluarga dekat.
Korban IC merupakan keponakan langsung pelaku.
Dimana bapak IC saudara kandung dari pelaku Ahmad Basri.
Begitupun dengan korban SN yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Sumillin Irdan.
Irdan dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
Begitupula dengan korban Jumurdin alias Ramlan.
Juga memiliki hubungan keluarga dengan pelaku yakni kakak sepupu.
Syamsul mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan beberapa saat setelah kejadian.
Syamsul menyebut, pembunuhan sadis ini berawal pada saat kedua korban IC (5) dan SN (5) tengah bermain sekitar pukul 08.00 Wita.
Tiba-tiba pelaku datang dari arah rumahnya membawa sebilah parang.
Pada saat berdekatan dengan korban, pelaku langsung memarangi IC di bagian kepala belakang hingga jatuh ke parit dan meninggal dunia.
Pelaku lalu memarangi SN di bagian leher belakang sampai putus dan juga meninggal dunia.
Di saat yang bersamaan, seorang lelaki Ramlan (37) melintas dengan menggunakan motor.
Ia ikut pula diparangi di bagian telinga serta kaki dan kini dirawat di RS Hikmah Masamba.