Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Palopo

Transaksi Sabu di Palopo, Warga Luwu Utara Diringkus Polisi

Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edy mengatakan, penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
Ist
Satuan Narkoba Polres Palopo meringkus seorang pria asal Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (13/6/2020) 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Narkoba Polres Palopo meringkus seorang pria asal Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (13/6/2020) kemarin.

Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edy mengatakan, penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin.

Penangkapan berhasil dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat di Perumahan Citra Garden, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat dilokasi itu sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” kata Edy, Minggu (14/6/2020).

Saat akan diamankan, pelaku bernama Muliadi alias Adi bin Abu Tahir (28) membuang sabu ke selokan dekat gerbang Perumahan Citra Garden.

“Dari keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari seorang berinisial TR yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya.

Pelaku dan barang bukti sabu dengan berat 1,28 gram telah diamankan di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved