Tribun Palopo
Transaksi Sabu di Palopo, Warga Luwu Utara Diringkus Polisi
Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edy mengatakan, penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Narkoba Polres Palopo meringkus seorang pria asal Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (13/6/2020) kemarin.
Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edy mengatakan, penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin.
Penangkapan berhasil dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat di Perumahan Citra Garden, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat dilokasi itu sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” kata Edy, Minggu (14/6/2020).
Saat akan diamankan, pelaku bernama Muliadi alias Adi bin Abu Tahir (28) membuang sabu ke selokan dekat gerbang Perumahan Citra Garden.
“Dari keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari seorang berinisial TR yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya.
Pelaku dan barang bukti sabu dengan berat 1,28 gram telah diamankan di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_