Layanan Paspor
Besok, Kantor Imigrasi di Sulsel Mulai Buka Layanan Paspor
Kantor Imigrasi akan membuka pelayanan paspor umum bagi masyarakat pada tatanan normal baru, mulai Senin (15/6/2020).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Imigrasi akan membuka pelayanan paspor umum bagi masyarakat pada tatanan normal baru, mulai Senin (15/6/2020).
Pelayanan pembuatan paspor melalui 3 Kantor Imigrasi yang ada di Kota Makassar, Parepare dan Palopo serta satu Unit Layanan Paspot (ULP) dipusat pertokoan Alauddin.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida dalam rilisnya ke tribun-timur.com, Minggu (14/6/2020).
Meski layanan ini sudah dibukan, tetapi jumlah kuota pelayanan dan petugas yang melayani tetap dibatasi yakni sebanyak 50% dari jumlah kuota normal Sulawesi Selatan sebanyak 476.
Pelayanan permintaan pembuatan paspor juga diberikan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI selama pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada.
Khusus di Kanim Makassar, masyarakat dapat memohon paspor biasa 48 halaman berlaku 5 tahun dengan biaya Rp 350 ribu atau paspor elektronik 48 halaman berlaku 5 tahun dengan biaya Rp 750 ribu.
“Paspor elektronik sendiri memiliki kelebihan antara lain dapat digunakan ke negara-negara tertentu tanpa diwajibkan memiliki visa seperi Jepang, Korea dan lain-lain,” sebut Kadiv Imigrasi
Kanwil Kemenkumham Sulsel melalui Divisi Keimigrasian terus berupaya mendorong peningkatan kualitas Pelayanan Keimigrasian khususnya layanan paspor sehingga masyarakat semakin nyaman dalam mengurus paspor.
”Semua layanan Keimigrasian akan kita buat sebaik dan senyaman mungkin bagi masyarakat. Namun perlu diingat, agar masyarakat menjaga dengan baik paspor yang dimilikinya agar tidak rusak maupun hilang karena merupakan dokumen negara yang jika hilang atau rusak akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Dodi.
Sedangkan untuk paspor jemaah haji wilayah Sulawesi selatan tahun 2020 yang telah dibuka sejak akhir januari lalu semuanya telah rampung.
Permohonan yang jumlahnya mencapai kurang lebih 7272 paspor telah terselenggara dengan baik.
Dan dari kuota tersebut tidak semua calon jamaah haji mengajukan permohonan paspor karena sebagian besar telah memiliki paspor dan masa berlakunya masih cukup panjang untuk digunakan sebagai dokumen kelengkapan ibadah haji ke Tanah Suci. (*)