Update Corona Pinrang
Rapid Test Non Reaktif, 32 Warga yang Dirawat di Gedung Isolasi Pinrang Diperbolehkan Pulang
Mereka diizinkan pulang oleh tim medis usai menjalani karantina selama sepekan di Gedung Isolasi Mandiri Pemkab
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sebanyak 32 warga Kabupaten Pinrang yang sebelumnya dideportasi dari Malaysia kini diperbolehkan pulang ke rumahnya, Jumat (12/6/2020).
Mereka diizinkan pulang oleh tim medis usai menjalani karantina selama sepekan di Gedung Isolasi Mandiri Pemkab, Boarding School Aisyah, Jl Gatot Subroto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
"Setelah jalani karantina selama 1 pekan, mereka kini bisa pulang," kata Jubir Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Pinrang dr Dyah Puspita Dewi.
Selain itu, keputusan mengakhiri masa isolasi tersebut diambil setelah hasil rapid test mereka non reaktif.
"Atas petunjuk Bupati Pinrang selaku ketua Tim Gugus, semua deportan ini dikembalikan ke rumah masing-masing. Apalagi, mereka juga telah melalukan rapid test yang berujung non reaktif,” ucap Dyah.
Meski demikian, lanjut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang ini, para deportan diimbau untuk tetap melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Tentunya, dipantau langsung oleh tim surveillance dari Puskesmas yang ada di wilayahnya.
"Kami telah imbau untuk itu. Demi kewaspadaan dalam mencegah penularan Covid-19 lebih luas," pungkas Dyah.
Pemulangan deportan ini dijemput langsung oleh Pemerintah Camat dan pihak Puskesmas masing-masing. (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah