Kisah Janda Hamil Batal Nikah, Menunggu di KUA Tapi Pria Tak Mau Datang
Wanita 34 tahun asal Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah tersebut tak pernah menyangka hari pernikahnnya berubah menjadi tangis dan kecewa.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib malang tengah menimpa DKN. Ia dan keluarganya harus menanggung malu dihari pernikahannya.
Wanita 34 tahun asal Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah tersebut tak pernah menyangka hari pernikahnnya berubah menjadi tangis dan kecewa.
Akad nikah yang seharusnya digelar pada 2 Juni 2020 gagal. Penyebab Batal Nikah, mempelai pria berinisial AP (28) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo, tak kunjung datang untuk Ijab Qabul.
Padahal DKN dan keluarganya telah menunggu di KUA. Dia pun akhirnya melaporkan calon suaminya ke polisi.
• Menpan RB Kaji Kebijakan Baru untuk Diterapkan PNS Selama New Normal
• ALASAN PKS dan PA 212 Tak Mau Lagi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan mengungkapkan, awalnya AP dan keluarganya datang ke rumah DKN pada April 2020 untuk membicarakan pernikahan.
Saat itu AP dan keluarganya menyetujui pernikahannya dengan DKN, seorang ibu tunggal dengan satu anak. AP dan DKN pun mengurus berkas-berkas pernikahan.
"Ijab qabul pun telah direncakan di KUA Banjarsari pada 2 Juni 2020," kata Made dilansir dari Tribunnews.com.
Namun saat tiba hari akad nikah, AP dan keluarganya tak datang ke KUA.
Sementara DKN sudah menunggu di KUA. Hal tersebut membuat malu keluarga DKN.
"Korban saat ini dalam keadaan Hamil dan mau menikahi, tapi pas hari H, calon suaminya tidak datang KUA," jelas I Made.
DKN dan Pengacara mencoba menghubungi AP dan keluarganya, namun tidak menemukan titik temu.
"Setelah itu kita sudah mencoba melakukan mediasi sebanyak tiga kali, tapi pihak sana (AP) tidak mau datang," kata dia.
"Pernah datang sekali, namun saat saya baru perjalanan ke lokasi pertemuan, pihak sana malah pulang," imbuhnya membeberkan.
Karena merasa tertipu, menurut I Made, keluarga mempelai wanita pun akan melaporkan calon suaminya ke Mapolresta Solo.
"Kami laporkan ke Mapolresta Solo atas dugaan penipuan," jelasnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini pihak AP tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah yang telah membuat DKN dan keluarganya malu serta kecewa.
• Menpan RB Kaji Kebijakan Baru untuk Diterapkan PNS Selama New Normal
• ALASAN PKS dan PA 212 Tak Mau Lagi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Bingung Sama-sama Kena PHK Imbas Corona, Pasangan Ini Nekat Mudik Buat Nikah Meski di Karantina Dulu

Bingung mau ngapain karena sama-sama kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas pandemi Corona atau Covid-19, pasangan ini nekat pulang kampung untuk menikah.
Keduanya diketahui sama-sama bekerja di Semarang, namun terkena PHK di perusahaan masing-masing.
Sementara, keduanya juga telah menjalin hubungan dan ingin melanjutkan ke tahap yang lebih serius yakni menikah.
Kisah cinta pasangan ini viral di media sosial.
• Menpan RB Kaji Kebijakan Baru untuk Diterapkan PNS Selama New Normal
• ALASAN PKS dan PA 212 Tak Mau Lagi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Dikarenakan pemudik dari luar kota, keduanya harus menjalani karantina terlebih dahulu sebelum proses ijab kabul.
Meski harus dikarantina selama 4 hari di GOR Satria Purwokerto tidak membuat Arif Dwi Cahyo dan Weti membatalkan rencana pernikahan mereka.
Pasangan pengantin Arif Dwi Cahyo dan Weti saat ditemui di rumahnya di RT 3 RW 4, Kelurahan Grendeng, Purwokerto Utara, pada Kamis (11/6/2020). (TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati)
Sungguh menjadi pengalaman berharga bagi keduanya menikah di tengah masa pandemi Covid-19.
Meskipun melangsungkan prosesi ijab kabul dalam suasana yang berbeda, mereka tetap terlihat bahagia.
Alasan mengapa keduanya mesti menjalankan karantina, karena mereka adalah pemudik yang bekerja di Semarang.
Keduanya memutuskan pulang ke Purwokerto pada minggu pertama bulan Ramadan Mei kemarin. (*)
Sumber: KompasTV/Tribunjatim.com