Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Polemik Merek Geprek Bensu, Kronologi Gugatan Ruben Onsu Ditolak MA Hingga Viral di Twitter

Mahkamah Agung (MA) RI mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Mahkamah Agung (MA) RI mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu. 

Perbedaan yang terlihat hanyalah arah ayam menoleh dan posenya.

Mahkamah Agung pun memutuskan apabila merek dan logo telah sah digunakan oleh pemilik pertama yakni Benny Sujono.

4. Viral di Twitter

Polemik merek kuliner Geprek Bensu menarik perhatian warganet untuk turut bersuara.

Bahkan topik Geprek Bensu sempat masuk dalam jajaran trending Twitter, Kamis (11/6/2020).

Berikut deretan cuitan warganet terkait polemik merek kuliner Geprek Bensu.

"Plot twist pagi ini, ternyata yang asli memang 'I Am Geprek Bensu', dulu gue mikirnya emang Ruben Onsu yang jadi pioneer usaha kuliner ayam geprek dengan nama 'Ayam Geprek Bensu'," tulis akun @gilangrn***

"Geprek bensu sama I Am Geprek Bensu capek-capek berantem padahal enakan gepuk gembus," tulis akun @faiza***

"Saran pengganti nama Geprek Bensu, ganti aja jadi Gensu Beprek," tulis akun @donoprad***

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul DERETAN FAKTA Polemik Merek Geprek Bensu, Kronologi Gugatan Ruben Onsu Ditolak MA, Ini Kata Lawannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved