VIDEO: Rumah Kontrakan PSK Korban Human Trafficking di Sinjai Masih Terbuka
Rumah kos tersebut masih ditempati oleh penghuni kos lainnya. Saat TribunSinjai.com, mengunjungi tempat tersebut, terdapat sepeda motor penghuni
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI UTARA - Rumah Kos yang ditempati tiga perempuan asal Kota Tangerang di BTN Aisyiah, Jl Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan masih terbuka.
Rumah kos tersebut masih ditempati oleh penghuni kos lainnya. Saat TribunSinjai.com, mengunjungi tempat tersebut, terdapat sepeda motor penghuni dan jemuran warga, Kamis (11/6/2020).
Namun saat melihat TribunSinjai.com menghampiri rumah kos itu, oleh penghuni tempat itu menutup pintunya.
" Rumah kos itu masih terbuka karena memang di tempat itu banyak yang tinggal dan semuanya pekerja di Sinjai. Ada suami istri juga," kata Yunita salah seorang warga BTN Aisyah yang dijumpai TribunSinjai.Sinjai.com.
Rumah BTN tersebut disewakan oleh pemiliknya bernama Haji Rum menjadi rumah kos sejak dua tahun lalu.
Silih berganti warga yang menjadi penghuninya. Warga sekitar rata-rata tidak dikenali identitasnya.
Peristiwa terungkapnya tiga orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di BTN Aisyah, Jl Samratulangi Sinjai tak hanya menggemparkan pengguna media sosial di Sinjai tetapi juga mengagetkan warga perumahan setempat.
Sejumlah warga yang dijumpai oleh wartawan TribunSinjai.Com mengaku kaget terhadap terungkapnya tiga warga yang dipekerjakan sebagai PSK asal Tangerang.
" Kami juga kaget di sini pak. Ada aktifitas seperti itu. Kami tidak menduga jika ada perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK," kata Dewi salah seorang warga setempat.
Ia mengungkap bahwa kos tersebut kerap ditempati bukan suami istri. Dan ada juga berstatus suami istri.
Pada Senin (8/6/2020) lalu, polisi menangkap dua warga bernama Sumardi dan Yopi Gunawan karena menjajankan wanita menjadi PSK di Sinjai.
Usai menangkap keduanya, polisi juga mengamankan tiga wanita berinisial VA (17), NI (21) dan FI (24). Mereka dijadikan sebagai PSK selama di Sinjai dan di Bantaeng.