Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sidrap

Usai Rapat Bareng BPJAMSostek, Bupati Sidrap Serahkan Santunan Kematian ke Dua Ahli Waris

Bupati Sidrap, H Dollah Mando memimpin rapat koordinasi dengan BPJamsostek Kantor Cabang Perintis Sidrap

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas
Kominfo Sidrap
Bupati Sidrap, H Dollah Mando memimpin rapat koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Perintis Sidrap, Kamis (11/6/2020). 

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGAE - Bupati Sidrap, H Dollah Mando memimpin rapat koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Perintis Sidrap, Kamis (11/6/2020).

Dollah Mando didampingi Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi. Tampak hadir,

Kepala KCP BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia pun memaparkan seputar program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan KCP Sidrap. Ada yang meliputi perihal manfaat, capaian kepesertaan, iuran hingg klaim.

"Intinya, pada dasarnya program kami bertujuan untuk mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja baik sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) maupun sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Sidrap," katanya.

Arfandi menyebutkan, pihaknya telah membayarkan klaim jaminan dengan total lebih dari 3,7 M tahun 2020 ini. Itu untuk 4 program, yakni JHT, JP, JKM dan JKK.

"Kami juga siap bekerjasama dengan Pemda jika ada ASN yang siap mendaftar menjadi peserta, karena seperti kita lihat di daerah lain peserta BP Jamsostek sudah ada dari sektor ASN," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sidrap H Dollah Mando sangat mengapresiasi program BPJamsostek tersebut.

Ia pun berpesan agar program itu disosialisasikan kepada seluruh pengusaha dan pekerja secara bertahap, agar masyarakat bisa memahami manfaatnya.

"Diharapkan BPJamsostek untuk bekerja sama dengan KTNA dan Perpadi untuk kepesertaan petani, peternak, usaha penggilingan dan usaha lainnya," tutur Dollah.

Usai rapat, Bupati Sidrap menyerahkan santunan kepada ahli waris untuk Alm M Zain (Aparat Desa Abbokongeng) dan ahli waris dari Alm. Hasdi (staf Dinas Kesehatan), dengan nominal masing-masing Rp 42.000.000.

(TribunSidrap.com)

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, @herysyahrullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved