Kasus Pencurian
Sembunyi di Plafon Kamar Mandi, Polisi Ciduk 1 Pelaku Pencurian di Makassar
Supardi (25) warga Jl Terompet 06 Blok X Kecamatan Manggala,Kota Makassar, terpaksa mendekam di sel tahanan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Supardi (25) warga Jl Terompet 06 Blok X Kecamatan Manggala,Kota Makassar, terpaksa mendekam di sel tahanan di Makopolsek Manggala.
Ia ditangkap karena diduga melakukan pencurian.
Penangkapan dilakukan tim opsnal Polsek Manggala di back up oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady, Kamis (11/6/2020) mengatakan pelaku ditangkap saat pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Supardi ditangkap di rumahnya yang sedang bersembunyi di atas plafon kamar mandi," ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya bersama Aldi di Jl Kecaping Blok X.
Mereka melakukan aksi pencurian dengan cara mencungkil jendela rumah milik Korban menggunakan pahat.
Salain itu, Supardi juga mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali bersama Aldi di Jl Kecaping Blok X.
"Selama melakukan pencurian Supardi tidak sendiri, dia bersama rekanya bernama Aldi yang masih dalam pencarian," katanya.
Kini pelaku berada di Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/1-pelaku-pencurian-supardi-25.jpg)