Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Jemput Paksa Pasien Covid 19

RS dan Hotel Rujukan Covid-19 Disasar Massa

Keluarga berncana mengambil jenazah HN (52 perempuan) warga Jl Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah.

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Mahyuddin
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus keluarga Pasien Covid-19 membawa massa guna menjemput jenazah maupun pasien Covid-19 marak terjadi di Makassar sepekan ini.

Rabu, (10/6), peristiwa itu terjadi di dua titik, Hotel Grand Palace Jl Tentara Pelajar dan RS Dadi, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Mamajang.

Kedua tempat perawatan pasien Covid-19 di Makassar itu dijaga ketat polisi dan TNI.

Pasien yang dirawat di hotel adalah peserta Duta Covid-19, program Pemprov Sulsel.

Ada empat hotel yang digunakan untuk perawatan Pasien, Hotel Swiss Bell, Al-Madera, Hotel Harper, dan Hotel Remcy.

Massa yang mendatangi Hotel Grand Palace memaksa agar empat anggota keluarganya yang menjalani isolasi di hotel tersebut dipulangkan.

Polisi dan TNI yang berjaga dapat menahan massa.

Pembunuhan dan Perselingkuhan, Pria 34 Tahun Tega Bunuh Kekasih Gelapnya Gara-gara Dibilangi Begini?

Bukannya Selamatkan ABG Korban Mesum, Pria Ngaku Pak RT Ini Malah Minta Jatah, Begini Kronologinya?

Evi Masamba & Suami Saling Sindir di Instagram, Apa Rumah Tangga Alumni Dangdut Academy Ini Bubar?

Puluhan warga terpantau mengepung RS Dadi Makassar, Rabu (10/6/2020). Warga tersebut datang untuk masuk ke dalam RS yang terletak di Jl Lanto Dg Pasewang.
Puluhan warga terpantau mengepung RS Dadi Makassar, Rabu (10/6/2020). Warga tersebut datang untuk masuk ke dalam RS yang terletak di Jl Lanto Dg Pasewang. (Wahyu Susanto/tribuntimur.com)

Mereka meninggalkan hotel tersebut setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan yang berjaga di hotel itu.

Aksi jemput paksa pasien Covid-19 di hotel bukan kali pertama. Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi di Hotel Remcy dan Hotel Harper.

Sementara massa di RS Dadi mendesak petugas Covid-19 menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dikebumikan.

Keluarga berncana mengambil jenazah HN (52 perempuan) warga Jl Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah.

Jenazah diketahui pasien yang didiagnosa positif Covid-19 dan mengidap tumor otak.

Mereka berhasil dicegat polisi dan TNI yang berjaga sebelum menerobos masuk ke dalam.

Sudah dua kali RS Dadi didatangi massa.

Sebelumnya, keluarga Pasien berhasil merebut jenazah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved