Ayah Bakar Anak Kandung
KRONOLOGI Ayah Bakar Hidup-hidup Anaknya karena Bandel, Ternyata ini Masalahnya
Sungguh mengerikan! seorang ayah tega bakar anak kandungnya yang bandel. Ternyata Hal tersebut tak disengaja. Hanya sebagai ancaman untuk sang buah h
Tanpa pikir panjang AF kemudian menyiram tubuh anaknya sendiri dengan bensin.
"Tersangka jengkel dan menyedot bensin dari dalam tangki sepeda motor Vega dan disiramkan ke sekujur tubuh korban," kata Alfan.
Selain jengkel karena anaknya tak menurut orangtua, pelaku mengatakan anaknya pernah menghilangkan ponsel miliknya.
Setelah AF menyiramkan bensin ke tubuh korban, ia lalu menakut-nakuti korban supaya bisa patuh kepada orangtua.
Tersangka kemudian mengeluarkan korek api, berharap agar anaknya menurut.
'Tak obong kowe, tak obong kowe, nek dikandani maké kui ojo ngeyel wae (aku bakar kamu, aku bakar kamu, kalau dinasihati ibu jangan membantah -red),' ucap AF kala itu saat menakut-nakuti anaknya.
• PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik ke DPRD Makassar
• Lomba Peringatan Bulan Bung Karno, PDIP Sulsel Siapkan Rp 21 Juta
• Tuai Sorotan karena Pengadaan Mobil Saat Pandemi Covid-19, Begini Penjelasan Dinkes Bone
Namun tak berselang lama ketika AF menyalakan koreknya, api kemudian menjalar ke tubuh ALF.
Terkejut anaknya terbakar, AF kemudian berupaya memadamkan api di tubuh anaknya tersebut.
Ia berusaha menyiramkan air dan membopong tubuh anaknya yang saat itu terbakar hidup-hidup.
"Tersangka berusaha menolong korban dengan mengambilkan air dan tumpah, Kemudian ia membopong korban untuk dipadamkan apinya hingga tersangka juga mengalami luka bakar," tutur Alfan.
Meskipun upaya pemadaman dilakukan oleh tersangka, nahas nyawa ALF tetap tidak tertolong.
anak berusia 12 tahun itu tewas dengan luka bakar di sekujur tubuh mencapai 90 persen.
Korban meninggal seusai dilarikan ke RSUD Temanggung.
Pihak kepolisian kini telah mengamankan AF yang meskipun tak berniat membakar anaknya tetapi telah menghilangkan nyawa korban.
• KRONOLOGI Kisah Pilu Wanita Gagal Nikah, Sudah di KUA Calon Suami Tak Datang, Padahal Lagi Hamil
AF dijerat pasal 44 ayat 3 UU no 23 tahun 2004 tentang KDRT dan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 187 ayat 3 KUHP.
Tersangka kini terancam hukuman 15 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com "Membantah Saat Dinasihati, Seorang Anak Dibakar Ayah Kandung hingga Tewas"