Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinkes Bone

Tuai Sorotan karena Pengadaan Mobil Saat Pandemi Covid-19, Begini Penjelasan Dinkes Bone

Dikatakan Andi Affandi, anggaran yang digunakan untuk pengadaan mobil sekira Rp 1,4 miliar. Pembelian dilakukan melalui aplikasi krisna.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/KASWADI
Salah satu mobil yang didatangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone yang bersumber dari dana DAK 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai sorotan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Sebab, di saat pandemi Covid-19, masih berlangsung, Dinas Kesehatan mendatangkan lima unit mobil.

Plt Kasubag Program Dinkes Bone, Ahmad Affandi menjelaskan tiga mobil merek suzuki APV tersebut diperuntukkan untuk kendaraan Puskesmas Telluasitinggeng, Puskesmas Lamurukung dan Puskesmas Usa.

Sementara dua mobil merek Toyota Hilux digunakan sebagai kendaraan penyuluhan kesehatan dan kendaraan untuk pendistribusian obat-obatan bagi wilayah yang sulit dia akses, seperti Kecamatan Bontocani dan Kecamatan Tellu Limpoe.

Dikatakan Andi Affandi, anggaran yang digunakan untuk pengadaan mobil sekira Rp 1,4 miliar. Pembelian dilakukan melalui aplikasi krisna.

"Anggaran yang digunakan sekira Rp 1,4 miliar. Mobil Suzuki APV sekira Rp 600 juta 3 unit dan mobil merek Toyota Hilux senilai Rp 800 juta 2 unit," katanya kepada tribunbone.com, Kamis (11/6/2020).

Pengadaan mobil tersebut, ungkap Andi Affandi telah diusulkan sejak Februari 2019. Namun, baru mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat pada Oktober 2019 setelah melalui proses panjang.

Anggaran pengadaan mobil bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020. Makanya, menurut Andi Affandi, anggaran tersebut tidak dapat dialihkan.

"Anggaran pengadaan mobil bersumber dari DAK tahun 2020. Tidak ada opsi mengalihkan untuk kebutuhan lain. Kapan dialihkan, menjadi pelanggaran karena tak sesuai petunjuk teknis sesuai permintaan awal," tegasnya.

Menurut Andi Affandi, kalau pun ada opsi hanya dua, batal atau dilaksanakan.

Jika dibatalkan kata dia, akan berdampak pada realisasi anggaran yang harus dipenuhi Dinkes di tahap pencarian dana.

Apabila tahap pencarian dana tidak dipenuhi dari DAK akan berpengaruh pada transfer selanjutnya yang ada di pemerintah pusat.

"Kalau dihentikan pencariannya oleh pemerintah pusat, maka APBD yang akan menanggung kebutuhan dari dana DAK," terangnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved