Jenazah Diambil Paksa
Hendak Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di RS Dadi Makassar, Polisi Periksa 3 Terduga Provokator
Aksi pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 di Rumah Sakit Dadi Makassar nyaris kembali terjadi, Rabu (10/6/2020) malam.
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Aksi pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 di Rumah Sakit Dadi Makassar nyaris kembali terjadi, Rabu (10/6/2020) malam.
Beruntung saat puluhan orang tiba di RS Dadi, personel gabungan Polisi dan TNI sudah berjaga-jaga.
Sempat terjadi adu mulut antara pihak keluarga dan tim pengamanan.
"Tapi anggota di lapangan berhasil mengamankan lokasi, kini jenasah sudah dikebumikan di Macanda (pemakaman khusus Covid-19)," ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).
Tak hanya itu di lokasi kejadian Polisi juga mengamankan tiga orang terduga pelaku yang memprovokatori rencana aksi pengambilan paksa jenasah.
"Ada tiga orang masih diamankan diduga memprovokasi, sementara masih diperiksa," tambahnya.
Kronologi Kasus
Keluarga dan warga kembali melakukan aksi rencana mengambil jenazah pasien virus corona (Covid-19) di RS Dadi Makassar.
Jenazah berinisial HN (52 perempuan) meninggal dunia pada pukul 17.27 wita, Rabu (10/6/2020).
Almarhum diketahui tinggal di Jl Barukang Utara, Desa Cambaya Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Jenazah diketahui pasien yang didiagnosa positif Covid-19 dan mengidap tumor otak.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edi mengatakan sempat terjadi ketegangan antara warga yang berdatangan di RS Dadi.
Mereka sempat memaksa masuk untuk mengambil jenazah agar dimakamkan sendiri tanpa protokol Covid-19.
"Tapi sudah aman, memang ada keluarga jenazah mau memgambil. Tetapi kami sudah edukasi keluarga jenazah oleh tim covid," imbuh Kompol Edi ditemui di RS Dadi.