Pernikahan Sesama Legislator Takalar
Dilamar dengan Uang Panaik Rp 1 M, Ini Profil Legislator Takalar Nurazysyams Rani
Kabar bahagia menyelimuti Wahyu Eka Putra. Legislator DPRD Kabupaten Takalar itu akan segera mengakhiri masa lajangnya.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR - Kabar bahagia menyelimuti Wahyu Eka Putra.
Legislator DPRD Kabupaten Takalar itu akan segera mengakhiri masa lajangnya.
Ia baru saja melamar perempuan pujaan hatinya sesama legislator DPRD Takalar, Nurazysyams Rani.
Tak tanggung-tanggung, uang panaik legislator Fraksi Golkar itu mencapai Rp 1 miliar.
Wahyu Eka Putra merupakan legislator DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi Golkar.
Sementara pihak perempuan, Nurazysyams Rani legislator DPRD Takalar Fraksi PAN.
Acara lamaran berlangsung di kediaman orang tua Azysyam, Rabu (10/6/2020) kemarin.
Kedua belah pihak keluarga menyepakati beberapa poin.
"Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Mohon doanya semua sampai hari H," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, mahar yang disepakati sebesar 88 Real.
Kemudian ada pula satu stel perhiasan emas dan sebidang tanah seluas 2600 M2 (bersertifikat), serta seperangkat alat salat.
"Kurang lebih hampir Rp2 miliar secara keseluruhan. Tunai karena Allah," terangnya.
Wahyu Eka Putra merupakan putra dari tokoh masyarakat Desa Sampulungang, Galesong Utara Takalar.
Ibunya bernama Nurhaidah, eks kepala desa Sampulungang. Sedangkan ayahnya, Syamsul Bahri seorang anggota Polri berpangkat Iptu.
Sementara Nurazysyams adalah putri politisi sekaligus pengusaha Takalar, Syafaruddin Rani.
Ayahnya juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Takalar sekaligus mantan ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Takalar.
Berikut Profilnya
Nama: Nurazysyamz Rani SH
Tempat tanggal lahir: Takalar 7 Juni 1996
Alamat: Jalan Kemakmuran No 62 Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Jumlah bersaudara: Anak pertama dari tiga bersaudara
Riwayat Pendidikan:
1. SD Takalar Kota
2. SMP Negeri 2 Takalar
3. SMK Telkom SP 2 Makassar
4. Bosowa University
Riwayat Organisasi:
1. Sanggar Seni Ataraxia
2. BEM HUKUM BOSOWA
3. Borjuis hukum bosowa
Pekerjaan: Anggota DPRD Kabupaten Takalar
Komisi II
Daerah Pemilihan II, Kecamatan Manggarabombang, Mappakasunggu, dan Sanrobone.(*)
Laporan Wartawan TribunTakalar.com @bungari95