Zuraida Hanum Tega Bunuh Suami dan Akui 5 Kali Bercinta dengan Eksekutor, Jaksa Tuntut Seumur Hidup
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang dalam amar tuntutannya di PN Medan, Rabu (10/6/2020) mengatakan, tidak ada hal yang dapat meringankan dan
Zurida 5 Kali Hubungan Badan dengan Eksekutor
Hakim mengulik fakta baru di persidangan dengan mendalami keterangan para terdakwa.
Di persidangan, terkuak lokasi Zuraida Hanum, yang tak lain adalah istri korban (hakim Jamaluddin) berhubungan intim dengan Jefri Pratama.
"Dua kali kami melakukan hubungan badan di mobil, kalau sama yang di kamar kurang lebih 5 kali," jelasnya kepada Majelis Hakim Erintuah Damanik melalui sidang teleconfrence, di ruang cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Di sidang sebelumnya, terungkap Hakim anggota Imanuel Tarigan yang mengatakan ada hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.
• Cerita Mbah Gambreng dan Ardi, Nenek dan Pemuda Pilih Nikah Meski Dianggap Anak Sendiri
• Bertambah 6 Kasus, Pasien Positif di Gowa Jadi 191 Orang
Kemudian dikembangkan oleh Majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan pernah di dalam mobil juga.
"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan, Jumat (15/5/2020).
Kemudian hal tersebut dibenarkan oleh Jefri Pratama dengan mengatakan, benar dirinya melakukan hal tersebut.
"Iya, yang mulia, pernah," katanya.
Kemudian diungkap Jefri Pratama, dirinya sudah kerap sering melakukan hal tersebut.
Lalu diperkuat oleh keterangan majelis hakim Erintuah yang mengatakan bahwa sempat juga melakukan hal tersebut di dalam mobil.
"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri Pratama.
"Sempat juga kalian melakukan itu didalam mobilkan? Jujur saya kalian," kata Erintuah.
"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," pengakuannya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bunuh Suami dan Akui 5 Kali Bercinta dengan Eksekutor, Zuraida Hanum Dituntut Penjara Seumur Hidup,