Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak

Makassar Belum Setor Anggaran Restrukturisasi, KPU Sulsel: 11 Daerah Kurang Rp 26 M

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilanjutkan 15 Juni mendatang. Artinya menyisakan lima hari lagi.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ABDUL AZIS
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Syarifuddin Jurdi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilanjutkan 15 Juni mendatang. Artinya menyisakan lima hari lagi.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Syarifuddin Jurdi mengatakan, selayaknya KPU kabupaten/kota telah menyetor rancangan anggaran setelah realokasi dilakukan.

Mengingat Pilkada digelar di masa pandemi Covid-19.

"Kita menunggu PKPU (Peraturan KPU) dan rancangan anggaran setelah realokasi dilakukan atau restrukturisasi terjadi perubahan, tapi masih ada satu KPU yang belum memasukkan sampai hari ini," ujar Syarifuddin via pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2020).

"Kita menunggu dulu KPU Makassar untuk bisa membuat rekapitulasi keseluruhannya. Dari 11 kabupaten yang masuk, total kekurangannya Rp 26 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU Sulsel itu mengatakan, kebutuhan 12 KPU Kabupaten/Kota mencapai Rp 120 miliar.

"Kekuarangan yang sampai Rp120 M itu murni tambahan anggaran untuk penanganan covid, belum dilakukan restrukturisasi seperti yang diminta oleh KPU RI setelah RDP dengan DPR dan pemerintah," ujarnya.

Bila rancangan anggaran restrukturisasi KPU Makassar telah masuk, maka berapa total anggaran tambahan saat Pilkada digelar di masa pandemi bisa terlihat.

"Ada restrukturisasi anggaran yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota, nanti kaluu sudah selesai rekap semua, saya kirimkan. Khususnya anggaran yang tidak terpakai dan atau tidak digunakan direalokasi untuk protokol kesehatan," jelasnya.

Menanggapi pernyataan Syarifuddin Jurdi, Komisioner KPU Makassar, Endang Sari membenarkan hal tersebut.

"Iya benar. Ini sementara kami masih proses restrukturisasi anggaran," ujarnya.

Terkait jumlah anggaran tambahan untuk protokol kesehatan ia tidak ingin berkomentar.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved