KRONOLOGI 5 Pemuda Setubuhi Siswi SMP Secara Bergilir Selama 2 Hari di Kamar Indekos, Teman Facebook
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, dalam kasus tersebut, tiga orang pelaku telah ditangkap di sejumlah tempat berbeda.
Kejadian yang merenggut keperawanannya tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Kalidawir, AKP Santoso, melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan, mengungkapkan awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.
Video viral itu kemudian diselidiki Bambang, hingga bisa mengidentifikasi Melati.
"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).
Dari hasil penyelidikan diketahui aksi rudapaksa terjadi pada Jumat (17/5/2020) sekitar pukul 12.00.
2. Dipaksa Minum Alkohol
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, salah satu pelaku yang diketahui berinisial MRminta Melati ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.
Namun saat Melati sudah tak sadarkan diri, MR dan kawan-kawan melakukan rudapaksa secara bergantian.
"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang.
3. Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur
Orang tua Melati tak tinggal diam dan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.
"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," sambung Bambang.
Kini kelima pelaku masing-masing berinisial MR, AK, YG, AL, dan SA, berhasil ditangkap pada Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat ini para terduga pelaku berada di ruang tahanan Mapolsek Kalidawir, sambil menunggu proses penyidikan.