Tribun Bone
Berkas Perkara Erniati Tersangka Kasus PAUD Bolak-Balik, Polda Sulsel Akan Turun Tangan Lagi
Kasatreskrim Polres Bone, AKP Mohammad Pahrun ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, jaksa meminta penyidik melengkapi keterangan saksi
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Berkas perkara kasus dugaan korupsi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Erniati sudah tiga kali bolak-balik dari tangan penyidik Polres Bone dan pihak Kejari Bone.
Namun hingga kini, berkas perkara belum dinyatakan lengkap.
Kasatreskrim Polres Bone, AKP Mohammad Pahrun ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, jaksa meminta penyidik melengkapi keterangan saksi, dan keterangan ahli.
Selain itu, jaksa berpandangan unsur perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan di Undang-Undang 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum terpenuhi.
Direktur Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, pihaknya akan terjun kembali membantu penyidik Polres Bone dalam memenuhi permintaan kejaksaan terkait kasus yang menjerat Erniati sebagai tersangka.
"Nanti kita akan cek. Kami akan gelar perkara ulang untuk melihat penetapan tersangka dari yang bersangkutan," ujarnya Rabu (10/6/2020).
Ditanya kapan jadwal gelar perkara ulang Erniati dilakukan, Augustinus tak ingin menyampaikan lebih jauh.
Namun ia menegaskan, gelar perkara ulang akan dilakukan sesegera mungkin oleh penyidik Polda Sulsel dan penyidik Polres Bone.
"Belum dilaksanakan, namun segera," ucapnya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar