Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tragedi Hilangnya Jenazah PDP Covid-19 NTT dari Liang Lahat, Dibongkar Sosok Misterius, 3 Jasad Utuh

Bahkan jenazah yang hilang dicuri adalah Pasien Dengan Pengawasan (PDP) Covid-19.

Editor: Ansar
Kompas.com
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

Di lokasi pemakaman milik pemerintah itu juga dikuburkan tiga jenazah PDP lainnya yang masih aman.

Ia mengaku, saat ini masih mencari keberadaan jasad yang hilang dicuri dari dalam kuburan tersebut.

"Saat ini kami sedang telusuri kapan ambilnya, siapa yang ambil dan di mana keberadaannya sekarang. Nanti hasilnya akan kami informasikan," ujar dia.

Keluarga Ambil Paksa Mayat pasien PDP Covid-19 dari Rumah Sakit

 Kabar Buruk, Indonesia Urutan 97 dari Daftar 100 Negara Teraman dari Corona atau Covid-19

 125 Nama Bayi Laki-laki Bahasa Arab, Modern, Milenial, Bagus Didengar, Punya Arti & Harapan Orangtua

Ambil Paksa Jenazah

Kejadian nyaris sama terjadi di Sulawesi Selatan.  

Sejumlah orang mengamuk saat hendak mengambil paksa mayat dari ruang ICU.

Tak hanya itu, ratusan orang yang datang juga membawa senjata tajam saat hendak mengambil paksa jenazah tersebut.

Bahkan, pengambilan paksa mayat dari ruang ICU oleh pihak keluarganya pun viral.

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.

Ada sekitar 100 orang yang datang mengamuk dan meminta jenazah dikeluarkan.

"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir ratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” kata Direktur RS Dadi, Arman Bausat,  Kamis (4/6/2020).

Mayat tersebut merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit.

Rencananya, pihak rumah sakit akan memakamkan jasad tersebut menggunakan protokol Covid-19.

Namun, pihak keluarga menolaknya sehingga mengambil paksa jasad yang sudah terbujur kaku itu untuk dimakamkan di kampungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved