Polisi Amankan 12 Terduga Pelaku Perusakan Kantor Lurah Maccini Gusung Makassar
Sekira pukul 15.30 wita,diadakan proses pembuatan permohonan terhadap Nursiah dan tiba-tiba sekitar 30 orang warga datang secara membabi buta
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terjadi insiden pengrusakan Kantor Lurah Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (8/6/20) siang.
Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syamsul membenarkan hal tersebut.
" Benar ada peristiwa pengrusakan di Kantor Lurah Maccini Gusung," ujar Syamsul kepada tribun-timur.com, Senin (8/6/2020) malam.
Dari peristiwa tersebut kata Syamsul ada dua belas orang yang telah diamankan.
" Sementara ada 12 orang yang kami amankan diduga melakukan aksi pengrusakan tersebut," tuturnya.
" Terkait peran, belum, masih proses penyelidikan," katanya.
Saat ini para pelaku yang diduga melakukan aksi perusakan tersebut berada di Mapolsek Makassar guna proses lebih lanjut
Adapun kronologi berawal sekira pukul 14.30 wita, Husain (pelaku) mendatangi Kantor Lurah menanyakan dan meminta rekomendasi kepada Bpk.Hendra, S.E (Lurah Maccini Gusung) terhadap Nursiah (53 ) Istri dari Sdr.
Husain untuk dipulangkan yang sudah 25 hari dirawat/ dikarantina di Hotel Harper Jl Perintis Kemerdekaan Kec.Biringkanayya kota makassar dgn status PDP Covid-19, Karena sampai hari ini belum ada kejelasan.
Sekira pukul 15.30 wita,diadakan proses pembuatan permohonan terhadap Nursiah dan tiba-tiba sekitar 30 orang warga datang secara membabi buta mengamuk dan menghancurkan fasilitas kantor.